Cabuli 3 bocah di kantor lurah, Raden menyerah ke polisi karena takut diamuk warga
Raden Pintar Jaya (32), warga Mangkupalas, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, harus meringkuk di penjara. Dia memilih menyerahkan diri ke polisi, ketimbang diamuk massa.
Raden Pintar Jaya (32), warga Mangkupalas, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, harus meringkuk di penjara. Dia memilih menyerahkan diri ke polisi, ketimbang diamuk massa.
Raden mengaku telah menyodomi 3 anak, dan perbuatannya itu dilakukan di ruang kerja kantor Lurah Mesjid, Samarinda Seberang.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana penanganan tindak pidana pemilu di Indonesia? Untuk menangani tindak pidana pemilu, Pasal 2 huruf b Perma 1/2018 mengatur bahwa pengadilan negeri dan pengadilan tinggi berwenang memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana pemilu yang timbul karena laporan dugaan tindak pidana pemilu yang diteruskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (“Bawaslu”), Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota dan/atau Panitia Pengawas Pemilu (“Panwaslu”) kecamatan- kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia paling lama 1 x 24 jam, sejak Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan/atau Panwaslu Kecamatan menyatakan bahwa perbuatanatau tindakan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Raden yang kesehariannya bekerja sebagai honorer di kantor lurah ktu, menyerahkan diri Jumat (13/4) siang kemarin, usai waktu salat Jumat. Dia mengendus perbuatan bejatnya diketahui orangtua korban dan warga.
"Saya serahkan diri Pak, karena orangtua 3 anak itu sudah tahu. Ketimbang saya dihakimi massa," kata Raden ditemui merdeka.com, di Mapolsekta Samarinda Seberang, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (14/4).
Raden tidak ingat persis waktu kejadian saat dia menyodomi 3 anak di bawah umur yang memang kerap bermain di halaman kantor Lurah Mesjid. Diduga, dia menjanjikan ponsel kepada ketiga anak itu apabila menuruti kemauannya.
"Mungkin sekitar Maret kemarin Pak. Yang jelas waktunya sore, dan saya lakukan itu di ruang kerja Pak Lurah. Tidak ada ancaman, tidak ada janji Pak," bantah Raden.
Raden malah menuding, ketiga korban masing-masing In (13), Kk (11) dan Rh (10) yang meminta untuk melakukan sodomi. "Yang pertama adalah In, kemudian kesempatan kedua, dua-duanya sekaligus (Kk dan Rh)," sebut Raden.
Raden mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya telah menyodomi ketiga anak itu. "Iya, kalau sudah begini, jalank saja (hukuman) Pak," sebut Raden lugas.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi, membenarkan telah mengamankan Raden dengan dugaan kasus sodomi dan kini meringkuk di penjara. Polisi masih mendalami motif Raden.
"Motifnya masih kita dalami. Tapi perbuatan itu memang diakui oleh korban dan ketiga korban, juga saling melihat (perbuatan Rade saat menyodomi)," kata Fatich.
Polisi menduga ada korban lain selain ketiga anak itu. "Kita selidiki juga kemungkinan korban lain. Kalau ada korban lainnya, silakan melapor. Sambil kita telusuri korban lain," demikian Fatich.
(mdk/dan)