Cabuli anak 16 tahun, anggota DPRD Bangkalan janjikan rumah mewah
Sebelum melakukan perbuatan mesum terhadap korban, tersangka mengajak korban karaoke terlebih dahulu.
Sebelum berbuat mesum, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berinisial AA alias Kasmo lebih dulu mengajak korban, LT (16) karaoke di salah satu tempat karaoke di Surabaya, pada Minggu malam (1/2). Oleh tersangka, LT juga dijanjikan akan dibuatkan rumah mewah dan usaha.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, saat mengajak korban menginap di salah satu hotel di Surabaya, tersangka dan korban diantar sopirnya berinisial R, yang merupakan saksi penembakan aktivis anti korupsi di Bangkalan, Mathur Husairi.
"Di Surabaya mereka mem-booking dua kamar di salah satu hotel di Surabaya. Satu kamar ditempati saudara R, yang merupakan saksi kasus penembakan saudara Mathur Husairi pada 20 Januari lalu, satu kamar ditempati tersangka bersama korban. Sewa kamar atas nama tersangka," papar Awi di Mapolda Jawa Timur.
Sebelum melakukan perbuatan mesum terhadap korban, lanjut Awi, bersama saudara R, tersangka mengajak korban karaoke di salah satu tempat karaoke di Surabaya pada pukul 01.00 WIB.
"Kemudian pada pukul 03.00 WIB mereka (tersangka dan korban) melakukan perbuatan mesum. Ketika ditanya penyidik, mereka melakukannya secara sadar. Dan korban mengaku masih berusia 16 tahun," ungkap Awi.
Selanjutnya, pada Senin pukul 22.00 WIB, AA digerebek polisi dalam kaitan penembakan aktivis anti korupsi di Bangkalan, Mathur Husairi. Namun, kata Awi, petugas justru mendapati tersangka berbuat cabul dengan anak di bawah umur.
"Kemudian mereka kami amankan untuk menjalani penyelidikan di Mapolda Jawa Timur. Untuk saudara AA sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, sedangkan R masih sebatas saksi. Dalam kasus penembakan saudara Mathur, AA masih berstatus saksi, belum tersangka karena kita masih butuh pendalaman," tegas Awi.