Caleg PKB dikeroyok warga saat pantau pemilu ulang di Ambon
Alasan pengusiran warga terhadap Rajab karena yang bersangkutan dinilai bukan anak asli Kecamatan Leihitu.
Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih mengusut kasus pengeroyokan terhadap Rajab Tatuhey, caleg DPRD Kabupaten Maluku Tengah asal Partai Kebangkitan Bangsa pada Rabu (23/4) di Kecamatan Leihitu.
"Korban sudah memberikan laporan resmi ke Polres dan menjalani visum dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tantui," kata Kasat Reskrim Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Agung Tribawanto di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/4).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa saja yang menjadi tugas PPK dalam Pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
Peristiwa ini bermula dari kehadiran korban di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah untuk memantau proses Pemungutan Suara ulang (PSU) pada tujuh TPS di daerah itu.
Namun saat Rajab tiba di Desa Hitumesing, kata Agung, warga setempat melakukan pengusiran terhadap dirinya sehingga dia sempat berlindung pada sejumlah aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di TPS itu.
"Sayangnya tindakan warga semakin tidak terkendali setelah selusinan orang mendatangi korban dan langsung memukulnya hingga babak belur," katanya.
Alasan pengusiran warga terhadap Rajab karena yang bersangkutan dinilai bukan anak asli Kecamatan Leihitu.
Akibat pengeroyokan tersebut, Rajab menderita luka-luka di bagian wajah, kepala membengkak dan mulutnya mengeluarkan darah segar.
Warga yang namanya tercantum dalam DPT di Kecamatan Leihitu pada Rabu, (23/4) melakukan PSU pada tujuh TPS setelah KPU Maluku Tengah mengeluarkan rekomendasi akibat ditemukan banyak kecurangan dalam Pileg 9 April.
(mdk/hhw)