Cara Cegah Penularan Covid-19 saat Ibadah Natal 2021
Umat Kristiani akan melaksanakan ibadah Natal pada 25 Desember 2021. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito berharap Natal kali ini bisa mencegah penularan Covid-19.
Umat Kristiani akan melaksanakan ibadah Natal pada 25 Desember 2021. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito berharap Natal kali ini bisa mencegah penularan Covid-19.
Dia menyebut ada tiga elemen yang harus bekerja sama untuk mencegah penularan Covid-19 selama pelaksanaan Natal. Pertama, jemaat. Kedua, gereja. Ketiga, Satgas Covid-19 daerah.
-
Bagaimana NU memandang ucapan selamat Natal? Dalam perspektif NU, mengucapkan selamat natal bukanlah tindakan yang bertentangan dengan syariat Islam asalkan dilakukan dengan niat tulus untuk mempererat hubungan antar umat beragama.
-
Kenapa kata-kata ucapan selamat Natal ini penting? Kata-kata ucapan selamat Natal bisa menjadi ungkapan perasaan hangat dan penuh makna, serta menjadi simbol kasih sayang dan harapan di Hari Natal. Kata-kata ini mampu menciptakan suasana hangat dan meriah dalam perayaan Natal.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Bagaimana Hari Lahir Persandian Nasional diperingati? Peringatan Hari Persandian Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi dalam menjaga kedaulatan negara serta meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam bidang persandian.
-
Kenapa Natal harus dirayakan? Natal bukan hanya sekedar perayaan atau liburan semata, tetapi juga merupakan momentum yang berarti untuk merayakan kasih sayang, perdamaian, dan kebahagiaan bersama keluarga dan teman-teman.
-
Apa yang dibolehkan oleh Muhammadiyah dalam konteks ucapan selamat Natal? Dalam fatwa tersebut, Muhammadiyah menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal kepada saudara non-Muslim merupakan hal yang diperbolehkan asalkan niatnya adalah untuk mempererat tali silaturahmi dan memperlihatkan sikap toleransi antar umat beragama.
Bagi jemaat, ada beberapa hal yang harus dilaksanakan untuk mencegah penularan Covid-19 selama masa Natal. Di antaranya, disiplin menerapkan protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Jemaat juga diimbau tidak melaksanakan ibadah Natal di gereja jika dalam kondisi sakit, sedang isolasi mandiri, dan memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.
"Kemudian membawa perlengkapan ibadat masing-masing dan menghindari kontak fisik, termasuk bersalaman," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/12).
Bagi gereja, perlu mewadahi ibadah yang aman. Gereja juga perlu membentuk Satgas Covid-19 yang terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku, maupun relawan.
Tugas pokok Satgas Covid-19 gereja ialah menjalankan 3P (pencegahan, pembinaan, pendukung). Upaya pencegahan seperti mendukung penerapan protokol kesehatan serta menjalankan sosialisasi dan edukasi, baik kepada jemaat maupun pengkhotbah.
Bentuk penerapan protokol kesehatannya seperti skrining terhadap jemaat dengan termogan, kemudian skrining menggunakan PeduliLindungi. Sementara upaya pembinaan bisa dalam bentuk penegakkan kedisiplinan, pemberian sanksi dan pembubaran kerumunan seperti pawai, arak-arakan, maupun jamuan makan.
Berikutnya, upaya pendukung bisa dilakukan dengan mencatat, melaporkan atau membangun komunikasi dengan Satgas daerah. Wiku juga mengingatkan gereja untuk melaksanakan ibadah Natal secara sederhana dan tidak berlebihan. Pelaksanaan ibadah Natal sebaiknya dilakukan di ruang terbuka.
"Apabila dilaksanakan di gereja atau ruang tertutup, dianjurkan untuk diselenggarakan hybrid, online, dan offline dengan protokol kesehatan ketat dan kapasitas tidak melebihi 50 persen. Serta jam operasional gereja paling lama sampai dengan 22.00 waktu setempat," pesannya.
Khusus untuk Satgas Covid-19 daerah, baik level kabupaten, kota, kecamatan, desa atau kelurahan diimbau melakukan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pengawasan harus dilakukan di seluruh sektor kegiatan masyarakat, termasuk di rumah peribadatan.
Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (UI) ini menyebut, pencegahan Covid-19 selama Natal tidak cukup dilakukan jemaat, gereja dan Satgas Covid-19 daerah. Perlu keterlibatan pihak lain, seperti media, swasta, dan akademisi.
"Akademisi yang dalam perjalanan perkembangan kebijakan dan pedoman beribadah terus memberikan masukan berdasarkan bukti ilmiah terkini," tutupnya.
Baca juga:
Jelang Natal dan Tahun Baru, 938.144 Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek
Rayakan Natal dan Tahun Baru nan Magical di Jakarta Aquarium & Safari
Jelang Natal, Gereja Bersolek dengan Ornamen Natal
96,8 Persen Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan Saat Natal dan Tahun Baru
Polri Pastikan Tak Ada Penilangan di Jalan Saat Operasi Lilin 2021