Cara Roy Suryo buktikan tak ambil barang negara
Tidak terima dituduh belum mengembalikan aset negara tersebut, politikus Demokrat ini melayangkan somasi terhadap terhadap Kemenpora.
Perseteruan pihak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait polemik barang milik negara belum dikembalikan semasa politikus Demokrat itu menjabat terus belum berakhir. Jika ditotal, nilai barang tersebut mencapai Rp 9 miliar.
Tidak terima dituduh belum mengembalikan aset negara tersebut, politikus Demokrat ini melayangkan somasi terhadap terhadap Kemenpora. Berikut ini cara Roy Suryo membuktikan tak mengambil aset negara, Kamis (4/10):
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan polisi terhadapnya? “Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
Merasa difitnah
Roy Suryo membantah belum mengembalikan 3.226 aset negara selama menjadi Menpora seperti surat dilayangkan Kemenpora. Namun, politikus Partai Demokrat ini menduga surat dikirimkan Kemenpora kepadanya itu merupakan fitnah di tengah tahun politik.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa ? Padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy.
Sudah kembalikan aset negara
Penasihat kuasa hukum Roy Suryo, M. Tigor P. Simatupang mengatakan aset yang dituduhkan kepada kliennya telah dikembalikan ke Kemenpora pada 2014 silam atau persis setelah politikus Partai Demokrat itu tak menjabat Menpora. Menurut dia, barang yang selama ini disebut Kemenpora belum dikembalikan dikirim tanpa sepengetahuan kliennya.
"Aset itu sudah dipulangin semua. Tahun 2014 pas Pak Roy sudah enggak jadi menteri. Pada saat Pak Roy pergi ke luar negeri itu barang dikirimkan dari kehendak Kemenpora sendiri ke rumah di Yogyakarta. Setelah sebulan pengiriman itu Pak Roy pulang dari luar negeri kaget barang dari mana menumpuk sampai mobil sulit diparkir. Pak Roy pun meminta semua barang itu dikembalikan," ujar Tigor.
Kemenpora dinilai tak punya bukti
Roy Suryo akhirnya melayangkan somasi ke Kemenpora, setelah pihaknya menilai tuduhan Kemenpora terkait belum mengembalikan barang milik negara itu tak mempunyai bukti.
"Kemenpora tidak punya bukti yang jelas hanya menuduh. Hari ini kami akan melayangkan somasi Roy Suryo kepada Kemenpora," kata kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/10).
Ditanggapi santai Menpora Imam Nahrawi
Somasi dilayangkan pihak Roy Suryo itu ditanggapi santai Menpora Imam Nahrawi. Imam mengatakan, masih menunggu itikad baik Roy Suryo mengembalikan barang digunakannya selama menjabat Menpora.
"Bukan ngembalikan barang? Kita tunggu aja pengambilan barangnya," kata Imam, usai ditemui saat memimpin apel Asian Para Games Ke III Tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10).
(mdk/has)