Cara unik pemotor kibuli petugas lintasi Bundaran HI-Thamrin
Setelah hampir sepekan, pemotor yang gerah dengan aturan ini akhirnya berdemo.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta memberlakukan larangan motor melewati Bunderan HI-Jalan Merdeka Barat. Larangan tersebut berlaku sejak 17 Desember 2014 hingga 17 Januari 2014.
Meski aturan sudah diberlakukan, polisi masih lentur terhadap pengendara yang melanggar. Polisi tidak menilang tetapi hanya mencatat pelat nomor kendaraan.
Setelah hampir sepekan, pemotor yang gerah dengan aturan ini akhirnya berdemo. Mereka meminta agar Gubernur DKI Basuki T Purnama mengkaji aturan yang merugikan pengendara motor.
Dalam sejumlah kejadian pemotor pun adu cerdik dengan polisi. Berbagai cara dilakukan agar tetap bisa melintasi jalan protokol tanpa kena semprit polisi.
Berikut cara unik pemotor kibuli petugas:
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
Pemotor ngumpet di samping mobil
Sudah hampir sepekan kebijakan motor dilarang melintas di kawasan Jl MH Thamrin diberlakukan. Meski hari ini hari libur, rupanya pemotor di Jakarta tetap patuh lalu lintas.
Bahkan beberapa para pengendara masih ada yang melanggar melewati Jalan Thamrin arah Jalan Merdeka Barat. Pengendara mengelabui petugas polisi dengan berada di belakang atau samping mobil yang ingin melewati Jalan Thamrin ini.
"Masih ada juga yang melanggar dengan berada di belakang mobil. Setelah terlihat kita laporkan kepada petugas yang berada di pos lain agar di arahkan ke jalur alternatif," kata salah satu petugas polisi yang enggan disebutkan namanya.
Pengendara dorong motor di jalan protokol
Selain itu, ada juga pengendara yang memilih mendorong motor. Umumnya mereka beralasan jarak kantor dengan jalan 'terlarang' itu tidak jauh.
Namun tetap ada juga beberapa pengendara yang memang belum mengetahui informasi pelarangan tersebut. Oleh sebab itu, para pengendara terlihat masih bertanya-tanya kepada petugas polisi yang berjaga.
Sementara itu penyediaan bus gratis tak digunakan secara maksimal oleh para pengendara motor. Kasubdit Keamanan dan keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira mengatakan, bus gratis tersebut hanya dipakai oleh wisatawan.
Pemotor demo di Bundaran HI
Pengendara sepeda motor yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (FTJ) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Senin (22/12). Mereka melakukan protes pada Pemprov DKI karena telah melarang motor melintasi jalan protokol dari Jalan MH Thamrin menuju Medan Merdeka Barat.
Pantauan merdeka.com, para demonstran langsung menutup jalan. Sekitar 30 motor langsung diparkir di jalur cepat. Aksi unjuk rasa ini membuat kemacetan panjang. Kemacetan terjadi sejak Jalan Sudirman hingga Thamrin.
Demonstran mendesak agar Pemrov DKI membatalkan aturan pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin. Sebelumnya, aturan larangan motor melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011, dan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012.
Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Demo digelar sejak pukul 11.30 WIB. Hingga pukul 11.45 WIB, demo masih berlangsung.
Pemotor lintasi jalan tikus
Polda Metro Jaya menilai penyediaan bus gratis di sepanjang jalur Merdeka Barat-Bundaran HI tak digunakan secara maksimal oleh para pengendara motor. Kasubdit Keamanan dan keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira mengatakan, bus gratis tersebut hanya dipakai oleh wisatawan.
"Nampaknya belum ada perpindahan dari pengendara motor ke bus itu. Jadi yang naik bus itu masih orang-orang yang mau wisata," kata Irvan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12).
Menurut Irvan, pada hari pertama penerapan pelarangan sepeda motor, para pengendara masih mencari-cari jalan alternatif.
"Hari pertama pengendara motor masih wait and see, artinya memungkinkan enggak sih lewat jalan alternatif. Karena terus terang, pembatasan ini masih mudah ya karena panjang jalur yang dilarang hanya 2,7 km. Kemudian di sepanjang jalur itu juga banyak jalan belakang," ungkapnya.