Cari rezeki dengan mencatut nama Jokowi
Cari rezeki dengan mencatut nama Jokowi. Pelaku menggunakan modus menggunakan nama Jokowi meminta bantuan dukungan untuk Pilpres 2019 mendatang dan meminta imbalan jasa sejumlah uang.
Banyak cara dikerjakan orang mencari fulus. Seperti berdagang hingga menjadi buruh bangunan dilakoni sejumlah orang untuk meraih pundi-pundi uang. Yang penting berlabel halal.
Namun hal itu tidak berlaku bagi tiga orang ini dalam mencari rezeki. Ketiganya nekat melakukan penipuan dengan cara mencatut nama hingga tanda tangan Presiden Joko Widodo untuk dikirim ke sejumlah perusahaan. Akibat ulahnya, ketiganya pun diringkus polisi.
Para pelaku adalah Laba Sulaiman (46) Daniel (31), dan Ria Situmorang (26). Dua pelaku tersebut merupakan warga negara Guinea dan Liberia, sementara perempuan warga Indonesia.
Ketiganya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (18/7) kemarin. Penangkapan bermula dari laporan seorang korban komisaris utama PT Pembangunan Perumahan yang curiga mendapat surat tersebut.
"Korban ini mempunyai teman di Istana, akhirnya yang bersangkutan mengkroscek bener tidak surat ini yang dikirim dengan logo Garuda sama Setneg, kemudian juga ada tanda tangan presiden RI. Ternyata dari pihak Setneg (Sekretariat Negara) dari Kepresidenan menyampaikan tidak pernah membuat surat seperti itu, hingga akhirnya melaporkan ke polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, (19/7) malam.
Pelaku menggunakan modus menggunakan nama Jokowi meminta bantuan dukungan untuk Pilpres 2019 mendatang dan meminta imbalan jasa sejumlah uang. Namun, para pelaku tidak pernah mematok besar uang yang diminta. Surat itu mereka kirim lewat jasa pengiriman barang. Para pelaku sejauh ini telah mengirim 51 surat kepada perusahaan BUMN.
"Intinya menjelang pemilu dia akan datang membantu menggunakan media, membantu kelancaran pemilu itu, sehingga dengan begitu dia tetap minta imbal jasa sehingga dia punya beberapa rekening," kata Argo.
Ketiganya diduga merupakan penipu ulung jaringan internasional. Pelaku memilih Indonesia dan juga catut nama Jokowi diduga melihat pontensi menguntungkan dengan membaca isu yang sedang hangat dibicarakan di tanah air.
"Mereka semuanya ini perannya adalah mendistribusikan surat kemudian menerima panggilan masuk dan mendistribusikan rekening untuk menerima uang yang dikirim dari korban. Jadi awalnya Daniel ini diminta Kaba untuk datang ke Indonesia, ternyata dari perbuatannya dia membuat surat palsu kemudian membuat logo-logo yang tidak semestinya digunakan," beber Argo.
Dari tangan pelaku polisi menyita 8 handphone, 1 Macbook Air, 1 laptop, 8 buku rekening bank, 1 surat palsu yang mengatasnamakan Istana Kepresidenan dan Presiden Joko Widodo, 1 tanda terima surat, 2 passport, 2 starter box Sim Card, dan 2 buah Sim Card.
"Pelaku diancam Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Argo.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
Baca juga:
Pemalsu surat Jokowi merupakan jaringan internasional
Pembuat surat hoax Jokowi telah kirim 51 surat ke perusahaan BUMN
Pembuat surat hoax Jokowi buat email dan WhatsApp palsu
Polisi bekuk 2 WNA & 1 WNI pembuat surat hoax Jokowi minta dukungan