Cari Telur Semut, Warga Pangandaran Temukan Pohon Ganja di Lahan Milik WN Kanada
Polres Ciamis mengamankan empat orang di Dusun Batukaras, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, terkait ditemukannya pohon ganja. Satu dari empat orang yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) asal Kanada.
Polres Ciamis mengamankan empat orang di Dusun Batukaras, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, terkait ditemukannya pohon ganja. Satu dari empat orang yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) asal Kanada.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, AKP Darli mengatakan bahwa empat orang yang diamankan pihaknya dalam kasus penemuan pohon ganja berinisial MW (61) warga negara Kanada, IF (43), AT (52), dan AR (43) warga Pangandaran.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang sering dikaitkan dengan bau pandan di Indonesia, khususnya di Jawa? Mitos-mitos ini berkisar pada interpretasi spiritual dan supranatural terkait kehadiran bau tersebut.
-
Apa yang terbakar di Kampung Turis Pangandaran? Tiga restoran di pusat wisata kuliner itu ludes dilalap si jago merah.
-
Dimana letak daerah Pangalengan? Daerah Pangalengan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Daerah ini terletak sekitar 40 km di selatan Kota Bandung, atau 29 km dari ibu kota Kabupaten Bandung, Soreang.
-
Apa yang terjadi di Ganting, Sumatera Barat? Terjangan banjir bandang telah meluluhlantakkan rumah-rumah warga di Ganting, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
-
Apa yang diceritakan dalam Wawacan Pangandaran? Wawacan merupakan sebuah kesenian berbentuk sastra lawas khas wilayah Pangandaran. Sesuai namanya, wawacan atau bacaan ini merupakan teks berisi pesan tertentu yang dibacakan oleh tokoh setempat. Di daerah asalnya, wawacan biasanya bertema alam dan lingkungan, serta dibacakan kepada generasi muda agar mereka bisa menjaga kelestariannya.
"Status keempat orang ini semuanya masih sebagai saksi, bukan tersangka," kata Darli, Kamis (14/1).
Darli menyebut bahwa keempat orang itu diamankan pada Senin (11/1) pagi. Mereka diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga yang sedang mencari telur semut menemukan tiga pohon ganja di sekitar lokasi. Polisi dan Koramil setempat dibantu aparat desa ke lokasi tersebut.
"Di lokasi yang disebutkan warga, kami mendapatkan tiga pohon ganja setinggi dua meter. Namun karena diduga masih ada pohon lain, kami sepakat melakukan penyisiran di sekitar perbukitan itu. Hasilnya, kami menemukan lagi dua pohon ganja yang sudah kering dan tidak berdaun setinggi 1,2 meter," sebutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, lokasi penemuan ganja diketahui merupakan milik MW. Tiga orang lainnya diduga berkaitan dengan tanaman tersebut sehingga diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis untuk diperiksa dan dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti pohon ganja.
Sebetulnya, diungkapkan Darli, keberadaan pohon ganja tersebut sudah diketahui sejak November 2020 saat pihaknya melakukan penyelidikan. Namun karena berharap agar pemiliknya bisa ditangkap, pihaknya tidak langsung mencabut tanaman tersebut, namun tetap melakukan pengintaian.
Di bulan November dan Desember, pihaknya disibukan dengan persiapan Pilkada serentak dan operasi lilin. Namun kemudian pada akhirnya ada warga yang sedang mencari telur semut menemukan pohon ganja di sekitar lokasi yang sedang diintai pihaknya itu.
"Lahan itu memang milik WNA, tapi belum ada bukti kalau dia pemilik dan malah mengaku tidak tahu. WNA ini memang tinggal di Pangandaran. Tanah itu didapatkan dari istri pertamanya yang meninggal dan tidak meninggalkan anak. Sekarang dia sudah menikah lagi dengan tetangganya," ungkapnya.
Tanah milik WNA asal Kanada itu, disebut Darli memiliki luas 2,5 hektare atas nama istrinya. "Jadi sekarang untuk tersangka masih pendalaman. Empat orang yang kita amankan tidak kita tahan karena tidak ada bukti kuat, tapi semuanya wajib lapor," tutup Darli.
Baca juga:
Rekayasa 327 Kg Ganja Seolah Tak Bertuan, Polisi Nakal Lolos dari Hukuman Mati
Polresta Jayapura Musnahkan 8 Kg Ganja dengan Cara Dibakar di Depan Tersangka
Polisi Temukan Ladang Ganja di Distrik Wollo Jayawijaya
Musa, Anak Pemohon Uji Materi Larangan Ganja untuk Kesehatan Meninggal Dunia
Peredaran Narkoba Modus Baru, Ganja Berbentuk Susu Cokelat
Sebut Indonesia Surga Narkoba dan Tolak Legalisasi Ganja, Ini Kata Kepala BNNP Jatim