Carisprodol, kandungan bahaya di obat PCC sudah dilarang sejak 2013
Carisprodol, kandungan bahaya di obat PCC sudah dilarang sejak 2013. Penny Lukito, Ketua BPOM menyatakan, keberadaan kandungan berbahaya yang terdapat dalam obat PPC telah lama dilarang. Larangan tersebut dikarenakan penyalahgunaan obat yang memiliki kandungan pada obat PPC telah disalahgunakan.
Penny Lukito, Ketua BPOM menyatakan, keberadaan kandungan berbahaya yang terdapat dalam obat PPC telah lama dilarang. Larangan tersebut dikarenakan penyalahgunaan obat yang memiliki kandungan pada obat PPC telah disalahgunakan.
Menurut pengakuan Penny, ada beberapa kandungan yang berbahaya pada obat PPC, di antaranya carisoprodol dan tramadol yang dikombinasikan dengan triheksifinedil. Diketahui juga, menurut Penny, obat-obatan yang mengandung carisoprodol pada awalnya resmi beredar di Indonesia, namun sudah sejak lama ditarik dari peredarannya pada tahun 2013.
"Emang udah sejak 2013 sudah dilarang carisoprodol itu, karena sering disalahgunakan dan sesudah itu tentunya pada saat izin edarnya ditarik, tentunya kita sudah melakukan penarikan untuk yang masih ada di pasar ya saat itu," paparnya.
Dia juga mengatakan, jika seandainya pun ada obat yang mengandung kandungan carisoprodol, itu merupakan obat ilegal. Dia juga menjelaskan, tak ilegalnya seperti dengan kasus yang pernah terjadi di tahun 2016 bahwa BPOM berhasil menyiduk dan melakukan penindakan terhadap rumah produksi atau pabrik yang memproduksi obat obatan ilegal.
"Kalau pun sekarang masih ada itu adalah ilegal, artinya bisa jadi itu adalah produk dari fasilitas pembuatan yang ilegal. Seperti ingat pada September 2016 kami berhasil melakukan operasi penindakan di Balaraja Serang, itukan satu gudang kan. Di situ ditemukan alat-alat untuk membuat obat, itu yang dihasilkan adalah produk-produk seperti ini (menunjuk pil PPC) 42 juta butir produk yang sama ya," ungkap Penny.
Dia juga memberikan beberapa contoh obat yang didalamnya mengandung bahan carisoprodol. Memiliki salah satu kandungan yang sama dengan pil PPC hanya saja berbeda merek.
"Seperti produk karnoven, itu sama intinya di dalamnya ada carisoprodol, jadi hanya nama brandnya saja yang berbeda. Yang ini adalah somadril, dengan emboss PCC tapi sebenarnya nama obat di marketnya dulu adalah Somadril," terangnya.
Selain itu, masih banyak ditemukan merek obat lainnya yang terdapat kandungan carisoprodol.
"Nah ada lagi karnoven, itu yang kita temukan itu juga kasusnya banyak di wilayah lain. Itu di dalamnya adalah carisoprodol sebenarnya, hanya brandnya saja adalah karnoven," lanjut Penny menerangkan.