CCTV Diputar, Ferdy Sambo Harap Hakim Objektif Menilai Semua Keterangan Terdakwa
Hal itu dikatakan Ferdy Sambo menanggapi kesaksian Ahli Digital Forensic dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto yang memutar rekaman CCTV di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo berharap dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif usai menonton pemutaran rekaman CCTV di persidangan.
Hal itu dikatakan Ferdy Sambo menanggapi kesaksian Ahli Digital Forensic dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto yang memutar rekaman CCTV di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
"Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Ferdy Sambo menyebut konstruksi yang kini dibangun penyidik dalam kasus kematian yang menjeratnya dan beberapa orang lain ingin menetapkan semua yang ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
"Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus mentersangkakan semua yang ada di Duren Tiga," ujar dia.
Ahli Putar CCTV Duren Tiga, Rekaman Soroti ke Arah Tangan Ferdy Sambo
Ahli digital forensik Polri Kompol Heri Priyanto selaku memutar kembali sejumlah rekaman CCTV yang disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rekaman CCTV di rumah pribadi dan dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Jalan Saguling dan Duren Tiga itu diputar saat Heri Priyanto bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Salah satu rekaman CCTV yang diperlihatkan situasi di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.
Heri sebelumnya sempat menjelaskan kepada hakim kualitas gambar dari CCTV. Heri mengatakan, gambarnya sedikit blur akibat lensa luar kamera jarang dibersihkan.
Dalam rekaman itu terlihat sebuah mobil Lexus LM Toyota Alphard berwarna hitam berhenti di pintu pagar Rumah No 46, Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Tanggal dan Waktu di CCTV menunjukkan pada 08-07-2022 17:07:33.
Empat orang turun dari dalam mobil dan masuk ke dalam rumah. Sementara, sang sopir mutar dan lantas memakirkan mobil dengan posisi moncong hadap utara.
Heri menjelaskan, pada pukul 17:09:37. Ada sebuah mobil Lexus RX berkelir hitam datang.
Terlihat, mobil Lexus RX terpakir di belakang Lexus LM Toyota Alphard. Kamera CCTV juga menangkap gambar seorang pria berbaju putih dari halaman rumah. Diduga, sosok Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak lama setelah itu, turun dari mobil Lexus RX berkelir hitam. Pria itu mengenakan seragam dinas Polri berjalan ke arah Rumah No 46. Diduga, sosok Ferdy Sambo. Tak sendirian, pria yang diduga Ferdy Sambo didampingi ajudannya diduga Adzan Romer.
Pada momen itu, Heri berulang kali menghentikan CCTV dan memperbesar ke arah tangan kiri Ferdy Sambo.
Pada 17:10:30 Waktu CCTV. Tampak, ada sesuatu yang dimasukkan ke dalam kantong celana sisi kanan.
Tak lama setelahnya, pria diduga Ferdy Sambo dan diduga Adzan Romer masuk ke dalam. Mobil Lexus RX parkir mundur dengan moncong berhadap-hadapan dengan Lexus LM Toyota Alphard berwarna hitam.
Rekaman Krusial
Kepada majelis Hakim, Heri membeberkan rekaman yang ditampilkan dinilai penting dalam kasus ini.
Heri menjelaskan, sebenarnya ada sekitar 53 CCTV yang disita sebagai barang bukti.
"Ada sekitar 53 yang mulia tapi sudah disampaikan di BAP ahli 337 bahwa yang memang krusial yang kami tayangkan tadi," ucap Heri.
Hakim kemudian melemparkan pertanyaan, jumlah CCTV yang diperoleh ahli digital forensik Polri khusus di Rumah Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kepada ahli selanjutnya apakah saudara dapatkan di rumah Saguling hanya dua saja atau ada yang lain," tanya Hakim.
"Hanya dua yang mulia," ucap dia.
Heri menjelaskan, rekaman CCTV dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya ke Laboratorium Forensik pada 24 Juli 2022.
Bentuknya tidak berupa DVR tetapi sudah file rekaman yang dimasukkan ke dalam flash disk.
"Flash disk saja yang mulia, tidak ada DVR.
"24 Juli 2022 karena tanggal 18 Juli bekras sudah dikirim dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya ke Bareskrim Polri," kata Hakim
"Saudara hanya dapatkan itu saja tidak dapat utuh seperti Duren tiga tadi," kembali lemparkan pertanyaan.
"Tidak yang mulia," Heri menandaskan.
(mdk/gil)