Cegah Klaster Pilkada, Jokowi Minta Tito Tindak Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan
Tidak hanya Tito yang diperintahkan untuk memberikan ketegasan para bapaslon. Polri, juga kata Jokowi, agar membuat ketegasan untuk bisa mencegah adanya penularan baru. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan para bapaslon harus menaati sesuai peraturan dalam PKPU yang haru memperhatikan protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia untuk menindak tegas terkait para bakal pasangan calon (bapaslon) yang membawa massa saat pendaftaran. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada klaster Covid-19 baru dalam pelaksanaan Pilkada.
"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," katanya saat sidang kabinet Paripurna terkait penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa saja yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/8) pagi. Petinggi PT Vale yang datang ke Istana di antaranya Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani, dan Chief Sustainable and Corp Affair Vale Base Metal Emily Olson.
Tidak hanya Tito yang diperintahkan untuk memberikan ketegasan para bapaslon. Polri, juga kata Jokowi, agar membuat ketegasan untuk bisa mencegah adanya penularan baru. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan para bapaslon harus menaati sesuai peraturan dalam PKPU yang haru memperhatikan protokol kesehatan.
"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada Serentak 2020 sudah berlangsung sejak tanggal 4 September kemarin dan akan berakhir hari ini. Kemendagri kembali mengingatkan bapaslon tidak membawa massa saat menyerahkan berkas pendaftaran mengingat kondisi pandemi belum berakhir.
"Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar," kata Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Bahtiar, dikutip dalam keterangan pers, Minggu (6/9).
Bahtiar menegaskan, para bapaslon sudah tahu aturan yang tertera dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 terkait pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan.
"Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan," ungkap Bahtiar.
Karena itulah, dia mengingatkan kembali agar aparat keamanan dan penegak hukum untuk menindak bapaslon yang melanggar aturan. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi. Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan," tegas Bahtiar.