Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Jayapura Tutup Kawasan Keramaian Jelang Tahun Baru
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, kawasan yang akan ditutup yakni Pantai Dok II (Kupang), Sepanjang Pantai Hamadi, Jembatan Youtefa, serta beberapa titik di Abepura dan Distrik Heram.
Pihak Kepolisian bersama Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan penutupan beberapa titik kawasan yang sering di jadikan objek kumpul masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun. Hal tersebut bertujuan agar tidak adanya aktivitas kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, kawasan yang akan ditutup yakni Pantai Dok II (Kupang), Sepanjang Pantai Hamadi, Jembatan Youtefa, serta beberapa titik di Abepura dan Distrik Heram.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Walikota selaku ketua satgas Covid-19 Kota Jayapura, untuk meminimalisir terjadinya pengumpulan orang pada saat 31 malam jelang pergantian Tahun," katanya dalam keterangannya, Rabu (30/12).
"Selain melakukan penutupan kawasan sementara waktu, kami juga akan melakukan patroli serta pemantauan aktivitas masyarakat di sepanjang jalan protokol yang ada di Kota Jayapura," sambungnya.
Dia berharap, agar masyarakat untuk tidak melakukan euforia secara berlebihan yang bisa mengumpulkan banyak orang. Tapi, jika hanya berkumpul dengan keluarga di rumah atau lingkungan diperbolehkan, asal tidak mengumpulkan banyak orang.
"Besar harapan kami, apa yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat, mengingat angka pasien Covid-19 di Kota Jayapura masih belum stabil atau meningkat," ujarnya.
Gustav menegaskan, apabila ada masyarakat atau kelompok (komunitas) yang masih memaksakan diri untuk melakukan kegiatan yang tidak ada izin atau rekomendasi dari Satgas Covid-19. Maka, pihaknya akan melakukan pembubaran.
"Dengan dikeluarkannya Maklumat dari Kapolri terkait penanganan Covid-19 serta imbauan Pemerintah, Kapolresta berharap ada peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura. Perlu diketahui selama Pandemi kami tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi keramaian terkait suatu kegiatan, dan itu harus dipahami," pungkasnya.
Baca juga:
Seribu Tim Oranye DKI Bakal Disiagakan Antisipasi Sampah Malam Tahun Baru
Pemprov DKI Tutup Sejumlah Lokasi dan Ruas Jalan saat Tahun Baru, Ini Daftarnya
Malam Tahun Baru, Sudirman-Thamrin Ditutup
Polisi Batasi Jam Hiburan Malam saat Pergantian Tahun di Pekanbaru
Sultan HB X Soal Usulan 3 Wisata DIY Ditutup saat Tahun Baru: Itu Wewenang Pemkot