Cekcok, Bripka Wido Tikam Polisi Senior hingga Tewas dan Melarikan Diri
"Kami bentuk tim untuk mencari pelaku yang kabur usai kejadian," ujar Irjen Iqbal
Kasus polisi menikam polisi masih diselidiki Propam Polda Riau. Bripka Wido yang menikam Banit Provos SPN Polda Riau Aiptu Ruslan kabur usai kejadian itu.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal MH sudah membuat tim khusus memburu Bripka Wido. Tim khusus itu meliputi Propam dan Ditreskrimum.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Dimana pemuda itu bertemu polisi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bgd.info memperlihatkan seorang Polisi sedang menolong pemuda yang berjalan kaki di jalan tol Cipularang KM 127.
"Kami bentuk tim untuk mencari pelaku yang kabur usai kejadian," ujar Irjen Iqbal, Rabu (21/12).
Kejadian itu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Iqbal prihatin atas kejadian itu, sebab korban meninggal dunia akibat luka parah di tubuhnya usai ditikam pisau sangkur.
"Kami prihatin karena itu lukanya di dada cukup dalam," jelasnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan kasus tersebut akan diungkap sampai tuntas. Propam juga akan mendalami motif penikaman antara sesama anggota polisi itu.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," jelas Sunarto.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya Bripka Wido menikam seniornya Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau. Korban tewas dengan 2 luka tikaman.
Awalnya, korban menghampiri pelaku yang sedang berjaga di pos penjagaan. Lalu korban menegur pelaku lantaran pelaku tidak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dan menyampaikan alasannya karena sedang bertugas.
Mendengar jawaban itu, korban menyuruh pelaku untuk push-up. Tapi pelaku menolak. Mereka sempat cekcok dan dilerai anggota polisi yang lain.Hingga kembali terjadi perkelahian, dan Aiptu Ruslan meregang nyawa karena sangkur menancap di dada kiri.
Sebelum kejadian, keduanya sempat akan dimediasi oleh Kepala SPN Polda Riau, tapi gagal. Bripka Wido justru menyerang Ruslan hingga tewas.
(mdk/ded)