Cepatnya polisi usut Novel dilaporkan daripada kasus penyiraman air keras
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, pihaknya menerima SPDP no. B/11995/VIII/2017/Datro dari Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Agustus 2017. Kasus yang dilaporkan tanggal 13 Agustus 2017 lalu itu kini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mempersiapkan tim jaksa peneliti untuk mengikuti penyidikan kasus pencemaran nama baik Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman oleh Novel Baswedan. Ini dilakukan usai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, pihaknya menerima SPDP no. B/11995/VIII/2017/Datro dari Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Agustus 2017. Kasus yang dilaporkan tanggal 13 Agustus 2017 lalu itu kini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Laporan tersebut dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP," katanya di Jakarta, Jumat (1/9).
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti SPDP kasus penghinaan melalui email yang dilakukan Novel Baswedan pada tanggal 14 Februari 2017. "Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan," tutup Nirwan.
Sedangkan, nasib berbeda terjadi pada kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang masih jalan di tempat. Penyidik senior KPK itu disiram air keras orang tak dikenal setelah pulang salat Subuh di kediamannya Jalan Deposito T nomor 8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakut, Selasa (11/4).
Namun, hingga empat bulan berlalu penyiram Novel Baswedan masih misterius. Padahal sejumlah titik terang mengungkap kasus tersebut telah dikantongi pihak kepolisian.
Salah satunya rekaman CCTV dan jepretan kamera tetangga rumah terkait dua pria dicurigai sebagai penyiram Novel. Dalam rekaman itu terlihat keduanya kerap mondar-mandir sekitar rumah Novel sebelum insiden penyiraman.
Kasus tersebut semakin rumit usai Novel meyakini serangan tersebut buntut kasus dugaan korupsi ditanganinya. Tak hanya itu, dia pun berkali-kali menyebut ada perwira tinggi kepolisian di balik teror terhadapnya.
Polisi pun telah meminta keterangan Novel di Singapura terkait dugaan keterlibatan jenderal tersebut. Namun 'membisunya' Novel soal identitas jenderal tersebut membuat polisi mengaku kesulitan membongkar kasus ini.
"(Soal keterlibatan jenderal) Dia belum menyampaikan, intinya belum waktunya saya sampaikan sebelum pelaku ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/8).
Belum terungkapnya kasus penyiraman terhadap Novel membuat pihak keluarga angkat bicara. Keluarga bahkan menyurati Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus ini.
"Harapannya adalah agar segera ada perhatian bapak presiden membentuk TGPF agar bisa melihat fakta-fakta penyiraman air keras ini secara obyektif," kata istri Novel, Rina Emilda (Emil) di rumahnya Jalan Deposito Blok T nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8).
Akankah Jokowi membentuk TGPF untuk memberi keadilan kepada Novel Baswedan?
Baca juga:
Merasa dicemarkan, Direktur Penyidikan KPK polisikan Novel Baswedan
Novel siap hadapi laporan Brigjen Aris ke polisi
Polisi sebut SPDP laporan Dirdik KPK sudah dikirim ke Kejaksaan
Kabareskrim harap perseteruan Aris Budiman dan Novel Baswedan tak buat gaduh
Terima SPDP laporan Aris Budiman, Kejati DKI siapkan tim jaksa
Kapolda sebut penyidik akan periksa Novel terkait laporan Aris Budiman
Serangan Dirdik KPK ke Novel soal email yang dianggap menghina
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Bagaimana Nusron Wahid menanggapi pernyataan Agus Rahardjo tentang permintaan penghentian kasus Setya Novanto? Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Raharjo yang kita hormati kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak," kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.