Cerita-cerita kekejaman polisi siksa tahanan di sel
Polisi seharusnya seharusnya dilatih lebih profesional.
Melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, sudah menjadi semboyan wajib dipegang polisi di Indonesia kepada masyarakat. Dari tiga hal wajib itu, polisi diharapkan tidak melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat, termasuk mereka yang bersalah.
Harapan itu belum semuanya dilakukan. Masih banyak kabar polisi nekat siksa para tersangka. Bahkan itu bisa dilakukan para polisi di dalam penjara.
Sebagai aparat penegak hukum, mereka seharusnya dilatih profesional. Sehingga meminimalisir pelbagai insiden kekerasan terhadap para pelaku.
Sejauh ini, jarang sekali polisi mau mengakui adanya kekerasan dilakukan mereka kepada para tersangka. Padahal tidak sedikit para masyarakat tengah jalani masa hukuman harus tewas dalam keadaan tidak wajar di dalam tahanan.
Dugaan kuat selalu merujuk kepada kekerasan dilakukan kepolisian. Sayang, kasus kekerasan dilakukan polisi jarang terungkap.
Berikut merdeka.com merangkum keganasan polisi siksa tersangka di dalam tahan penjara, Jumat (22/1):
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
Tewas tak wajar di Polsek Sukmajaya
Nurdin Priatna, seorang karyawan SPBU Pasar Pucung, Cilodong, Depok, tewas dengan luka lebam di kepala dan sekujur tubuhnya. Tersangka pencurian uang itu diduga dianiaya polisi di tahanan Polsek Sukmajaya, Depok. Pihak keluarga pun melaporkan kejadian ini kepada pihak Propam Polres Depok.
Nurdin merupakan tersangka kasus pencurian uang di SPBU tempat dirinya bekerja sebesar Rp 56 Juta yang diamankan polisi pada Rabu tanggal 22 April lalu.
Drajat Permana, adik kandung Nurdin, yang sama-sama bekerja di SPBU Pasar Pucung menuturkan Nurdin ditangkap aparat Polsek Sukmajaya dari tempat mereka bekerja.
Saat kakaknya ditangkap, dia menyaksikan langsung dan kondisi kakaknya dalam keadaan sehat dan segar bugar. "Semua teman di SPBU juga melihat, sewaktu polisi menangkap kakak saya. Saat itu Nurdin dalam keadaan segar bugar," kata Drajat di Mapolresta Depok, Minggu (26/4/2015).
Namun pada Jumat 20 April 2015 malam, kata Drajat, keluarganya di Sukabumi dihubungi oleh polisi yang menyatakan Nurdin telah tewas karena terjatuh. Lalu jenazah Nurdin akan dikirimkan ke kampung halaman.
"Kami tidak percaya dia tewas terjatuh. Keluarga tidak terima. Kakak saya pasti disiksa sama polisi dan dipaksa mengaku mencuri uang SPBU. Pasti karena tidak mau mengaku dia disiksa sama polisi sampai meninggal," ujar Drajat.
Perkosa tahanan
Bripka AH menemui FM (24) di penjara Polres Poso dengan berpura-pura hendak melakukan pemeriksaan. Di dalam sel, FM ditahan bersama Y. Saat AH datang, Y diusir karena takut pemeriksaan terganggu.
"Y disuruh keluar oleh AH," kata Kapolres Poso Sulawesi Tengah AKBP Sisnadi kepada merdeka.com, Minggu (31/3/2015).
Menurut Sisnadi, di dalam sel ada ruangan lain, sehingga ketika berada di luar sel, Y tak mengetahui apa yang diperbuat keduanya. Kemudian, tidak lama kemudian, setelah AH melampiaskan nafsu bejatnya, Y kembali disuruh masuk.
"Jadi Y tak bisa melihat ke dalam, begitu juga dua petugas jaga," katanya.
Saat ini, kata Sisnadi, FM sudah tidak ditahan di Polres Poso. Kasusnya sendiri sudah P21 dan segera masuk persidangan. "Kasus narkoba FM sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sekarang dia ditahan di Rutan Poso," tandasnya.
Setrum kelamin tahanan
Seorang tahanan, Joni, mengaku dianiaya dengan cara disetrum pada bagian kelamin oleh petugas Polres Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Orangtua Joni, Suharnaini tidak terima anaknya disiksa.
Suharnaini mengatakan, Joni disetrum lantaran disuruh mengaku soal barang yang dicurinya. "Katanya mau tanya apa saja yang diambil. Padahal berkas kasusnya sudah dikirim ke Kejaksaan. Dia disiksa empat malam berturut-turut dari tanggal 25 Juli pakai lampu senter," ujar Suharnaini ketika dihubungi merdeka.com, Senin (12/8/2015).
Tak sanggup menerima siksa, Joni yang sempat masuk rumah sakit ini mengadu pada orangtuanya. Dalam kondisi tidak bisa berjalan Joni mengaku dikeroyok oleh lima orang polisi.
"Saya lapor provost tapi hasil visum belum juga keluar. Kata provost sudah ada penurunan pangkat dan ditangani provos Polda. Tapi saya tidak ngertilah saya cuma orang awam, saya mau tuntut ini sampai habis," katanya sambil menangis.
Menurutnya, Kapolres Toboali, Indra, sempat menyambangi rumahnya. Kedatangan Kapolres tak lain untuk mengajak damai. "Saya enggak mau damai, saya mau tuntut saja. Nanti kalau anak saya impoten gimana," tegasnya.
Siksa hingga tewas & sumbang 2 karung beras
Kesedihan keluarga belum usai karena mengetahui Rahmat Firdaus (40) tewas diduga disiksa usai ditangkap kasus narkoba. Banyak pernyataan janggal kepolisian terkat kematian dia. Bahkan beberapa anggota polisi mendatangi rumah Rahmat untuk memberikan santunan berupa dua karung beras, sekardus mie instan dan uang.
Ridho (41), kakak Rahmat, mengaku santuan dari polisi diberikan setelah beberapa saat jenazah adiknya tiba di rumah. Santunan itu juga belum digunakan sama sekali. Bahkan, duit dalam amplop tidak diketahui nominalnya lantaran belum dibuka.
"Ada polisi datang ke rumah bawa duit dan beras sama mie. Tapi, tidak kami pakai karena kematian adik saya masih janggal," ungkap Ridho di Mapolda Sumsel, Selasa (19/1).
Menurut dia, kematian korban murni karena disiksa polisi. Sebab, saat keluarga menanyakan penyebabnya, jawaban polisi selalu berubah-ubah.
"Katanya keracunan, tapi ditanya lagi, berubah, mereka (polisi) bilang tidak digebuki tapi cuma dipukuli. Itu kan sama saja," ujarnya.