Cerita John Kei dari Rutan Salemba
"Tapi beda sama John Kei, gak ada satu pun yang berani gundulin rambutnya dia," lanjut Tita.
Setelah P-21 dikeluarkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada, Selasa (10/7) lalu, kasus pembunuhan berencana bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono dengan tersangka John Refra Kei resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Selama menunggu persidangan, pimpinan Angkatan Muda Kei (Amkei) tersebut menghuni Blok S Rutan Salemba, Jakarta Pusat. John Kei sendiri tiba di rutan tersebut, Rabu (11/7) siang.
"Dia berada di Blok S, Rutan Salemba," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika dalam pesan singkatnya, Minggu (15/7).
Salah satu pembesuk penghuni rutan salemba mengatakan, kedatangan John Refra Kei disambut dengan meriah oleh para penghuni rutan.
"Waktu dia datang itu disambut sama semua yang ada di rutan, pokoknya meriah deh, dia juga nempatin blok di mana khusus etnis tertentu," ujar Tita yang pada saat kedatangan John Kei sedang membesuk temannya di klinik Rutan Salemba, kepada merdeka.com, Minggu (15/7).
"Biasanya kan kalau ada penghuni baru itu pasti digundulin dan gak boleh pake sendal atau sepatu buat beberapa waktu yang sudah ditentukan 'jagoan' sana, tapi beda sama John Kei, gak ada satu pun yang berani gundulin rambutnya dia," lanjut Tita.
Diungkapkan Tita, John Kei yang diringkus aparat Polda Metro Jaya, 17 Februari lalu tidak mengenakan baju tahanan.
"Waktu jumat kemarin saya jenguk temen saya lagi di klinik rutan salemba, saya sempat lihat kalau dia gak pake baju tahanan, dia pakai kaos biasa, celana jeans, sepatu, pet warna hijau lengkap sama kacamata hitam. Kayanya dia tipe yang merhatiin penampilan deh," papar Tita.
Tidak hanya itu, Tita juga melihat ada sekitar 5-7 orang yang selalu berjalan mengikuti kemana pun John Kei pergi.
"Dia juga diikutin 5 atau 7 orang yang berada di belakang juga kanan kirinya, kalau kelihatan sekilas sih kaya semacam bodyguard," imbuh Tita.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, John Kei ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya sejak tanggal 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Polisi sempat menembak betis bagian kanan John Kei saat berusaha melarikan diri ketika digerebek aparat kepolisian di sebuah kamar di hotel itu. Semenjak ditahan itu, masa penahanan John Kei terus diperpanjang sebanyak tiga kali hingga akhirnya menempuh batas maksimal yakni 120 hari masa penahanan dalam proses penyidikan. Penahanan John Kei juga sempat dibantarkan pada masa awal penahanan.