Cerita para ABG dinyatakan hilang ternyata malah mesum dengan pacar
Anak perempuan yang mereka sayangi itu ternyata kabur dari rumah untuk bertemu bahkan kumpul kebo dengan kekasihnya.
Memiliki anak perempuan berusia ABG memang bisa dibilang ngeri-ngeri sedap. Jika salah didikan dan pergaulan tentu bisa membuat malu keluarga. Tak heran bila orangtua sangat berhati-hati bahkan sedikit protektif terhadap putri mereka.
Namun dalam beberapa kasus, anak perempuan sering terbawa pergaulan yang tidak baik. Bahkan tidak sedikit yang memilih kabur dari rumah hanya karena berselisih dengan orangtua.
Mirisnya, anak perempuan yang mereka sayangi itu ternyata kabur dari rumah untuk bertemu bahkan kumpul kebo dengan kekasihnya. Meski masih ABG ternyata kasus ABG hilang dan ternyata memilih bersama sang pacar kerap terjadi.
Berikut beberapa kasus anak ABG perempuan dilaporkan hilang tetapi ternyata menginap dan kumpul kebo dengan sang pacar:
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Bagaimana Syifa Hadju menunjukkan tanda-tanda putus dengan Rizky Nazar? Tanda-tanda putusnya hubungan Syifa Hadju dan Rizky Nazar semakin jelas, dengan Syifa mulai menghapus foto-fotonya bersama Rizky dari akun Instagram pribadinya.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kapan Azizah mulai menari? Bakat menari Azizah sudah terlihat sejak usia dini, ketika ibunya mendaftarkannya di sanggar tari Miracle Dancers di Lombok saat ia masih TK.
-
Kapan Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah menikah? Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah menggelar pesta pernikahan mereka pada hari Minggu, 23 Juni 2024, di Hotel Mulia, Jakarta.
Dilaporkan hilang, siswi SMP ternyata nginap di rumah pacar & mantan
Ni Kadek A (13) pelajar SMP asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali dilaporkan menghilang dari rumahnya. Namun pihak kepolisian justru mendapati ABG ini menginap dengan dua pemuda secara bergantian.
Kejadian tersebut terungkap berawal dari laporan I Nengah D (41) orangtua korban ke Polres Jembrana Selasa (22/9) lalu, yang mengaku anak gadisnya yakni Ni Kadek A menghilang dari rumah sejak Minggu 20 September.
"Dari laporan tersebut kami langsung melakukan lidik untuk mengetahui keberadaan korban," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Jumat (25/9).
Dari hasil lidik tersebut menurut Sudarma, korban ternyata menginap di rumah Kadek MT (19) di Kelurahan Pendem, Jembrana yang tidak lain adalah pacar korban.
"Kami langsung mengamankan korban dan pacarnya di Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sudarma Putra.
Dari hasil interogasi, korban mengaku sempat bersetubuh dengan Kadek MT sebanyak satu kali. Namun sebelum menginap di rumah Kadek MT, korban juga mengaku sehari sebelumnya sempat menginap di rumah Putu Agus MJ (22) yang merupakan mantan pacarnya di Pekutatan dan sempat bersetubuh semalam.
"Karena keterangan korban itu kita kemudian mengamankan juga Putu Agus MJ untuk diperiksa," imbuh Sudarma Putra.
Dari keterangan kedua kedua pemuda ini yang diamankan, menurut Sudarma Putra mereka mengakui telah menyetubuhi korban masing-masing sebanyak satu kali saat korban menginap di rumah mereka.
"Ke dua pelaku kita jerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Sudarma Putra.
Dilaporkan hilang, ABG ditemukan di kamar pacar dan hamil 2 bulan
LS, ABG 16 tahun asal Banyubiru, Kecamatan Negara di Jembrana Bali ini ditemukan sudah berbadan dua. Padahal sebelumnya ABG ini sempat dilaporkan hilang oleh neneknya.
ABG ini ditemukan polisi dalam kamar bersama seorang pemuda, Putu D (25) asal Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Bahkan kekasihnya Putu D terpaksa diamankan jajaran Reskrim Polres Jembrana.
Dia diamankan lantaran dianggap telah menyetubuhi dan melarikan anak di bawah umur. Bahkan persetubuhan tersebut telah dilakukan berulang-ulang di sejumlah tempat hingga LS hamil dua bulan.
Karena kehamilan tersebut, membuat LS memilih untuk kabur dari rumah neneknya dan kumpul kebo dengan kekasihnya. Terlebih lagi, selama ini dia hanya tinggal bersama neneknya setelah kedua orangtuanya bercerai.
"Awalnya cucunya dikira minggat, neneknya mencari bapaknya dan melaporkan ke polisi,"terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Sudarma Putra, Jumat (4/9).
Nur HT, bapak korban yang berusaha mencari keberadaan anaknya berhasil menemukan anaknya di rumah kekasihnya. Bahkan anaknya diketahui telah kumpul kebo dengan pelaku. Karena itulah bapak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.
"Kasusnya masih dalam proses penyidikan. Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014," ujar Sudarma Putra.
ABG 14 tahun disetubuhi duda beranak tiga
Seorang duda beranak tiga, berinisial NS (37) petani di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung terpaksa diamankan Polisi itu setelah dilaporkan pencabulan dan persetubuhan terhadap ABG 14 tahun. Ironisnya, KE (14), siswi sebuah SMP di Klungkung Bali ini mengaku sudah sangat mencintai NS hingga mau diinapkan dalam kamar kosnya selama beberapa hari.
Bahkan dia tidak canggung menceritakan apa saja yang dilakukan dalam kamar bersama NS. Perkenalannya dengan NS diakuinya berawal dari Facebook (FB). Hingga berlanjut pada pertemuan awal Mei 2015, lalu. Dalam perkenalan tersebut, membuat KE jatuh hati dan saat itu tidak diketahui kalau pria yang dicintainya ternyata sudah punya tiga orang anak.
"Dalam laporan pihak keluarga korban, KE sempat dinyatakan hilang. Dari pencarian, diketahui kalau korban ada di kamar kos pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Kota Klungkung, AKP Andre Wiastu, Jumat (28/8).
Lanjutnya, bahwa dalam pemeriksaan awal tersangka diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur itu. "Pelaku sudah kita amankan, kita jerat dengan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Andre, seizin Kapolsek.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan dua buah ponsel dari tangan tersangka yang di dalamnya terdapat foto dan film porno.
Saat diperiksa tersangka mengakui semua perbuatannya layaknya suami istri dengan korban. Namun tersangka mengatakan, dia berani melakukan itu karena saling mencintai.
Katanya, pelaku dianggap telah melanggar pasal 332 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dan pasal 81 dan 82 UU No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.