Cermati formasi serta jabatan CPNS, sesuaikan minat dan kualifikasi
Pendaftaran hanya boleh pada 1 (satu) instansi, serta pada 1 (satu) jabatan dan 1 (satu) jenis formasi (salah satu diantara Formasi Umum, Formasi Cumlaude, Formasi Disabilitas, atau Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
Mulai tanggal 1 Agustus 2017, pemerintah membuka pendaftaran online calon pegawai negeri sipil untuk Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dapat diakses melalui sscn.bkn.go.id. Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2017, calon pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.
Pendaftaran hanya boleh pada satu instansi, serta pada satu jabatan dan satu jenis formasi (salah satu diantara formasi umum, cumlaude, disabilitas, atau putra/putri Papua dan Papua Barat).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Para calon pelamar CPNS agar mencermati betul jabatan dan formasi yang akan dipilih. Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar ," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (1/8).
Sebagaimana dikatakan Herman, peraturan saat ini menerapkan seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak dapat merubah pilihan tersebut dengan alasan apapun. Oleh karena itu, Ia menyarankan kepada calon pelamar agar membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran yang telah dicantumkan pada pengumuman dari instansi tersebut sebelum memutuskan pilihan instansi, jabatan dan jenis formasi sesuai dengan kualifikasi dan minat yang dimiliki.
Sebagai contoh, calon pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di istansi Kemenkumham tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di instansi Kemenkumham telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.
Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Pemerintah menyediakan berbagai jabatan serta formasi CPNS pada kedua instansi tersebut, oleh karena itu Herman juga menyarankan kepada calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik serta mengikuti seluruh rangkaian seleksi CPNS ini.
"Seluruh putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi dipastikan akan mengikuti seleksi CPNS ini. Untuk itu calon pelamar agar mempersiapkan seluruh syarat administrasi, serta fisik dan mental agar sukses mengikuti rangkaian ujian CPNS," jelas Herman.
Disampaikan juga agar para calon pelamar terus menerus memantau laman situs Kementerian PANRB, situs BKN dan situs instansi yang diminati untuk mengikuti berbagai perkembangan pelaksanaannya.
(mdk/hrs)