Christoper negatif LSD, polisi cabut delik narkoba
Polisi tetap memasukkan data dari BNN dan Puslabfor untuk melengkapi berkas.
Beda pendapat soal penggunaan narkoba oleh pengendara Mitsubishi Outlander, Christopher David Sjarif (22) menuai polemik. Polda Metro Jaya sebelumnya dengan tegas mahasiswa yang berkuliah di AS tersebut mengonsumsi narkoba jenis lysergic acid diethylamied (LSD), namun Polres Jakarta Selatan dan BNN malah mengatakan sebaliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul membantah Christoper mengonsumsi narkoba. Menurut dia, hasil dari BNN dan Puslabfor akan dijadikan data pendukung melengkapi berkas perkara.
"Kalau soal delik narkoba kan karena konsumsi itu sudah dinyatakan seluruhnya negatif yah oleh BNN dan Puslabfor. Tentu BNN dan Puslabfor inikan merupakan data pendukung untuk melengkapi berkas perkara kita," kata Martin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/1).
Dengan hasil tes urine yang menyatakan negatif, maka polisi mencabut pasal tentang narkoba yang menjerat Christoper. Sehingga delik yang dijatuhkan padanya murni soal kecelakaan.
"Jadi kalau narkotikanya dinyatakan negatif kita tidak kenakan sangkaan pasal narkotika," jelasnya.
Martin menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami pengakuan remaja berusia 23 ini. Pasalnya, mahasiswa yang berkuliah di San Francisco, Amerika Serikat itu sempat mengaku mengendarai mobil nahas tersebut dalam pengaruh obat LSD.
"Ini yang masih kita dalami sehingga kita melakukan pemeriksaan-pemeriksaan psikologi dan psikiatri, kita melihat aspek kejiwaannya kita melihat aspek psikologinya," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan hasil tes urine pelaku tabrak maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan telah diselesaikan. Christoper (23) dinyatakan mengonsumsi narkoba berjenis lysergic acid diethylamied (LSD).
Bahkan pihak Polda Metro menjelaskan jenis barang haram ini masuk dalam kategori mahal. Sebab, diperlukan biaya yang cukup banyak untuk mendapatkan satu butir saja.
"Narkoba itu cukup mahal untuk 1x1 CM harganya mencapai RP 350 Ribu," kata Martin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1) lalu.
Selain itu, lanjut Martin, dampak yang diakibatkan dari obat ini dapat membuat si pengguna berhalusinasi.
"Dia juga tidak sadar mencampakkan handphone milik sopir pemilik mobil bahkan saat berkendara Christoper merasa dirinya seorang pembalap akibat efek dari LSD," jelasnya.