Coblos 10 Surat Suara, Anggota KPPS di Boyolali Diperiksa Bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Taryono mengaku sudah menerima adanya laporan pelanggaran dalam pemungutan suara tersebut. Pihak Bawaslu juga mendapatkan video tersebut di media sosial pada Jumat malam.
Video berdurasi 3 menit 16 detik, berisi seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, sedang mencoblos surat suara beredar luas. Tak hanya satu paket surat suara, pria berbaju batik tersebut bahkan mencoblos 10 surat suara warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) setempat, saat hari pencoblosan, Rabu (17/4) lalu.
Setelah dicoblos, surat suara kemudian dikembalikan ke warga. Warga kemudian memasukkannya ke dalam kotak suara.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Taryono mengaku sudah menerima adanya laporan pelanggaran dalam pemungutan suara tersebut. Pihak Bawaslu juga mendapatkan video tersebut di media sosial pada Jumat malam.
"Kami langsung melakukan investigasi di lapangan dengan memintai sejumlah saksi. Siang ini jam satu (13.00 WIB) yang bersangkutan akan kita mintai keterangan di Bawaslu," ujar Taryono kepada merdeka.com, Senin (22/4).
Taryono mengatakan, KPPS setempat mengakui bahwa konten video tersebut benar terjadi di TPS 8. Pemilih yang dicobloskan petugas KPPS tersebut setidaknya ada sekitar 10 orang.
Selain memeriksa saksi dan pelaku, Bawaslu Boyolali, lanjut Taryono, mengusulkan agar di TPS 8 dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU digelar paling lambat 10 hari setelah Pemilu 17 April lalu. Sementara anggota KPPS yang mencoblos di laporkan ke Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Senin (22/4) ini.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin membenarkan ada laporan pelanggaran Pemilu tersebut. Kendati demikian pihaknya belum bisa memutuskan akan digelarnya PSU.
"Kami masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jateng. Untuk PSU belum kita tentukan, masih akan kita lihat dulu syarat-syaratnya sudah memenuhi atau belum," terangnya.
Ali menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar PSU di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota. Di TPS tersebut ditemukan adanya 10 orang dari luar Boyolali yang tak masuk dalam DPT, namun melakukan pencoblosan di TPS tersebut.
"Untuk TPS 26 Siswodipuran, kami masih melakukan persiapan pelaksanaan. Untuk teknis pelaksaan PSU sendiri diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2019, di mana PSU dilakukan dalam tenggat 10 hari setelah Pemilu," pungkas Ali.
Berikut video anggota KPPS di Boyolali mencoblos surat suara:
Baca juga:
Coblos 10 Surat Suara, Anggota KPPS di Boyolali Diperiksa Bawaslu
3 Petugas KPPS di Banten Meninggal karena Kelelahan, 12 Orang Sakit
Diduga Kelelahan, Petugas KPPS di Tuban Meninggal Dunia
Waktu Istirahat Sedikit, Banyak Petugas KPU di Gorontalo Lelah dan Sakit
Real Count KPU 13,6 Persen: Jokowi-Maruf 54,75 %, Prabowo-Sandi 45,25 %
Hiruk Pikuk di Rumah Kertanegara
Hasil Sementara Pemilu di Madina, Jokowi 19,78% Prabowo 80.22%
Baca juga:
Hasil Sementara Pemilu di Madina, Jokowi 19,78% Prabowo 80.22%
Hiruk Pikuk di Rumah Kertanegara
Real Count KPU 13,6 Persen: Jokowi-Maruf 54,75 %, Prabowo-Sandi 45,25 %
Bawaslu Rekomendasikan Penghitungan Ulang di 8.146 TPS di Surabaya
Bertaruh Nyawa Demi Pemilu di Kalimantan Barat
Waktu Istirahat Sedikit, Banyak Petugas KPU di Gorontalo Lelah dan Sakit
Diduga Kelelahan, Petugas KPPS di Tuban Meninggal Dunia