Anggota KPPS Ngeluh Belum dapat Upah, KPU Makassar: Sudah Dicairkan
Iren Maulana mengaku belum menerima upah meski tugasnya telah selesai.
Padahal proses pencoblosan sudah selesai lebih kurang 4 hari lalu.
Anggota KPPS Ngeluh Belum dapat Upah, KPU Makassar: Sudah Dicairkan
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Kantor Lurah Mangasa, Kecamatan Tamalate untuk mempertanyakan dan informasi pemotongan upah sebesar Rp150 ribu untuk kepentingan LPJ. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memastikan telah mencairkan seluruh upah petugas KPPS.
Seorang Ketua KPPS TPS 19, Iren Maulana mengaku belum menerima upah meski tugasnya telah selesai. Iren mengungkapkan molornya pencairan upah KPPS karena mengharuskan ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
"Katanya harus kumpulkan LPJ, sementara saat Pemilu 2019 lalu tidak pakai dan langsung cair (upah)," ujarnya, Senin (19/2).
Iren mengaku bahkan ada informasi pemotongan sebesar Rp150 ribu jika tidak mengumpulkan LPJ. Pemotongan tersebut dalih untuk pembuatan LPJ.
"Ada informasi beberapa TPS lain yang ditawarkan tarif Rp150 ribu untuk pembuatan LPJ," ungkapnya.
Terpisah, Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengaku seluruh upah petugas KPPS telah dicairkan dan disalurkan. Terkait informasi adanya pemotongan sebesar Rp150 ribu untuk pembuatan LPJ, Abdi memastikan hal tersebut tidak ada.
"Honor KPPS sudah dibayarkan semua dan diturunkan melalui Bendahara PPS dari KPU Kota Makassar. Kembali kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan dengan dalih apa pun," tegasnya.
Ia pun menyarankan kepada petugas KPPS untuk segera melaporkan hal tersebut ke KPU Makassar. Pihaknya akan menindak jika ada pemotongan upah petugas KPPS.
"Jika terjadi yang demikian, segera dilaporkan ke kami," pungkasnya.