Cokok penusuk pemotor di Depok, polisi amankan alat pemecah es balok
Cokok penusuk pemotor di Depok, polisi amankan alat pemecah es balok. Korban sempat cekcok mulut dengan para tersangka. Kemudian terjadi penganiayaan. Salah satu tersangka yaitu A sempat melerai kedua belah pihak. Namun tetap terjadi pertikaian sengit.
Dua orang terduga pelaku penusukan terhadap Dwiko Pandiangan (52) akhirnya diamankan polisi. Mereka adalah A (18) dan W (17).
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Ronny Wowor mengatakan, para tersangka berhasil diamankan setelah pihaknya melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kemudian polisi melacak kendaraan yang terekam di CCTV.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang dilakukan Mangkunegara X di Pasar Depok? Saat bertemu pedagang, ia banyak mendengarkan cerita dan pengalaman para pedagang selama berjualan di pasar tersebut.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
"Anggota melakukan pencarian atas kendaraan tersebut," kata Ronny, Selasa (9/1).
Diketahui para pelaku menggunakan mobil pikap hitam F 8357 HA. Polisi sudah melakukan pemetaan rute yang biasa dilalui kendaraan tersebut.
"Ketika kendaraan melintas di lampu merah sengon kemudian anggota menghentikan. Setelah itu para pelaku dimintai keterangan," tukasnya.
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Setelah itu kedua pelaku dibawa ke kantor polisi. Sedangkan satu orang yaitu R masih buron. "Kita sedang kejar satu orang yang DPO," paparnya.
Dijelaskan, korban sempat cekcok mulut dengan para tersangka. Kemudian terjadi penganiayaan. Salah satu tersangka yaitu A sempat melerai kedua belah pihak. Namun tetap terjadi pertikaian sengit.
"Sampai A kesal dan melempar alat pemecah es balok itu. Sehingga menancap di perut korban," tukasnya.
Pelaku mulanya tak berniat menusuk korban. Hanya saja tiba-tiba salah satu pelaku kesal hingga melempar alat pemecah es dari jarak satu meter. "Sebenarnya tidak ada niat menusuk. Alatnya dilempar oleh A dan menancap," paparnya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron. "Pelaku dijerat pasal 170 KUHP," tutupnya.
Baca juga:
Berniat tenangkan pemabuk, Aiptu Sulendra malah dicelurit
Lihat pesta kembang api malam tahun baru, Taufik tewas ditusuk orang tak dikenal
Cekcok dengan pengemudi mobil di jalan, Dwiko ditusuk di perut
Asyik bergoyang nonton Nella Kharisma, Pudji ditusuk pemuda mabuk
Driver ojek online ditikam, tiga juru parkir ditangkap