Congkel jendela puskesmas, aksi residivis bertato terekam CCTV
Congkel jendela puskesmas, aksi residivis bertato terekam CCTV. Gowok menggondol uang Rp 2,5 juta dan dua HP. Tidak lama usai beraksi, pelaku dibekuk di rumahnya.
Meski telah beberapa kali masuk bui akibat kasus pencurian, Murgiyanto alias Gowok (32) tak mengenal jera. Laki-laki yang badannya dipenuhi tato ini, mengulangi tindak kejahatan serupa. Kali ini dia membobol jendela puskesmas dan menguras uang serta barang yang tersimpan di laci meja kerja perawat jaga.
Aksi pencurian yang dilakukan residivis asal Cilacap Utara itu dengan membobol Puskesmas Cilacap Tengah di Jalan Kalimantan No 28 Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap. Dia menggondol uang tunai Rp 2,5 juta dan dua handphone, Sabtu (11/2) pukul 04.00 WIB. Tapi tak dia sangka, tindakan kriminalnya terekam CCTV Puskesmas.
"Dari hasil olah TKP petugas mendapati jendela kamar mandi di dalam ruangan bersalin dalam keadaan terbuka dengan paksa. Identifikasi terhadap pelaku mudah ditelusuri karena terekam CCTV yang berada di puskesmas," terang Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Supriadi.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Satria Grumbul Kreong Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara. Penangkapan itu dilakukan 11 jam setelah Murgiyanto melakukan aksi pencuriannya.
"Pelaku merusak jendela dengan cara dicongkel dengan obeng," ungkap Agus.
Penangkapan terhadap pelaku atas laporan dari Sindi (30), perawat kesehatan warga Kebonmanis Cilacap Utara Kabupaten Cilacap. Di hari Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB ia melaporkan telah kehilangan dua handphone yang diletakkan di bawah bantal dan uang tunai Rp 2,5 juta rupiah yang berada di dalam laci meja kerja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.