Copot baliho Gus Ipul-Puti, Panwascam dan Satpol PP Sidoarjo disomasi kader PDIP
Beny menilai, tindakan yang dilakukan Panwascam dan Satpol PP Kecamatan Prambon telah menyalahi aturan dan melakukan perbuatan melawan hukum, karena telah memasuki pekarangan rumah seseorang tanpa izin dan mengambil baliho tersebut.
DPC PDI Perjuangan Sidoarjo melayangkan somasi kepada Satpol PP dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Prambon, jajaran Panwaslu Kabupaten Sidoarjo karena dinilai arogan menurunkan paksa baliho Gus Ipul-Puti. Padahal baliho ini dipasang di pekarangan milik kader partai di Desa Jati Alun-alun.
Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI-P Sidoarjo, Beny Syahputra menyatakan, somasi yang dilayangkan itu sebagai peringatan keras atas pencopotan baliho yang bukan alat peraga kampanye itu tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dengan kader PDI Perjuangan.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
"Ini jelas nyata-nyata memasuki pekarangan orang tanpa izin terlebih dahulu, somasi itu bukti protes keras kami kepada Panwascam Prambon yang sewenang-wenang bertindak. Kami meminta memasang kembali ke tempat semula," ujar Beny Syahputra ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (8/3).
Beny menilai, tindakan yang dilakukan Panwascam dan Satpol PP Kecamatan Prambon telah menyalahi aturan dan melakukan perbuatan melawan hukum, karena telah memasuki pekarangan rumah seseorang tanpa izin dan mengambil baliho tersebut.
Baliho Gus Ipul-Puti yang dicopot Paswacam dan Satpol PP Sidoarjo ©2018 Merdeka.comApalagi, lanjut dia, petugas tidak menunjukkan surat tugas maupun rekomendasi dari Panwas Kabupaten Sidoarjo serta izin terlebih dahulu ketika mencopot baliho tersebut. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan pasal 6 ayat 4 Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2016.
"Kami menilai, hanya petugas kepolisian yang berhak masuk di pekarangan rumah seseorang. Itu pun harus dengan membawa surat tugas," tandas Beny.
Beny mengaku, pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Panwascam dan Satpol PP terkait pencopotan baliho pada Rabu (7/3) pukul 19.00 WIB di rumah Ibu Sri, salah satu kader PDIP.
"Ini kejadian yang kedua kalinya. Pertama kali kejadian serupa dilakukan dilakukan Panwas dan Satpol PP Kecamatan Tarik. Sebelumnya kami diam, kali ini pencopotan baliho kami somasi," akunya.
"Baliho tersebut adalah alat sosialisasi pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim, Gus Ipul-Mbak Puti, yang dilakukan internal PDI-P kepada kadernya. Baliho tersebut bukan alat peraga kampanye karena tidak ada nomor paslon apalagi ajakan mencoblos," ungkapnya.
Meski demikian, Beny menyatakan pihaknya meminta agar Panwascam dan Satpol PP untuk memasang kembali di tempat semula. "Kami tunggu dalam waktu 1X24 jam sejak surat somasi kami diterima. Kalau tidak akan kami proses secara serius kejadian itu," jelasnya.
Komisioner Panwaslu Sidoarjo Agung Nugraha ketika dikonfirmasi merdeka.com membenarkan somasi yang dilayangkan pihak PDI Sidoarjo. Ia mengaku, akan memproses dan memanggil para pihak mengenai kejadian tersebut.
"Kami akan panggil Panwascam dan Satpol PP, termasuk yang melakukan somasi dan pemilik pekarangan yang terpasang baliho itu untuk klarifikasi," ujar pria yang menjabat Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Sidoarjo itu.
(mdk/hhw)