Curi cumi di laut Kepri, Kapal Vietnam ditangkap TNI AL
Guskamla Koarmabar yang dipimpin Komandan Guskamlaarmabar Laksamana Pertama TNI Bambang Irwanto (Han) menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Kepulauan Riau. Anak Buah Kapal itu ketahuan mencuri ikan Cumi di perairan Indonesia.
Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) yang dipimpin Komandan Guskamlaarmabar Laksamana Pertama TNI Bambang Irwanto (Han) menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Kepulauan Riau. Anak Buah Kapal itu ketahuan mencuri ikan Cumi di perairan Indonesia.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa Letkol Laut (P) Johan Wahyudi mengatakan, kapal asing itu ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (illegal fishing) di perairan Laut Natuna.
"Kapal berbendera Vietnam itu menangkap ikan secara ilegal, kemudian diperiksa dan diamankan oleh KRI Fatahillah-361 salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Guskamla Koarmabar," kata Letkol Johan, Selasa (30/5).
Saat diperiksa, kapal Vietnam tersebut tampak dibayang-bayangi Cost Guard Vietnam dengan jarak kurang lebih 5 nm. Namun pemeriksaan tetap dilakukan karena Kapal Vietnam itu berada di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal itu berbobot 30 GT dengan anak buah kapal berjumlah 6 orang. Mereka diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dan menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan ZEEI," kata Johan.
Saat ini kapal kapal Vietnam itu dikawal KRI Fatahillah-361 dan telah disandarkan di Dermaga Lanal Tarempa. Barang bukti ikan cumi 200 kilogram dan keenam ABKnya diamankan di Lanal Tarempa untuk proses hukum lebih lanjut.