Curi gabah, 3 siswa SMP di Klaten dicukur gundul
Kapolsek Manisrenggo AKP Kanang A membenarkan kejadian tersebut. Ketiga pelajar tersebut tertangkap warga saat mencuri gabah hasil panen orangtua salah satu siswa. Namun kasus tersebut berhasil diselesaikan melalui jalan damai.
Aksi pencurian dilakukan oleh 3 siswa salah satu SMP swasta di Klaten. Tiga anak yang masih di bawah umur itu masing-masing bernama TBS kelas 8, MAA dan WRS yang masih duduk di kelas 7. Ketiga siswa tersebut berasal dari desa yang sama, yakni Dukuh Tegalcucukan dan Dukuh Margorejo, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.
Kapolsek Manisrenggo AKP Kanang A membenarkan kejadian tersebut. Ketiga pelajar tersebut tertangkap warga saat mencuri gabah hasil panen orangtua salah satu siswa. Namun kasus tersebut berhasil diselesaikan melalui jalan damai.
"Peristiwanya terjadi hari ini, sekitar pukul 8.00 WIB. Bhabinkamtibmas Desa Nangsri, Brigadir Roni menyelesaikan masalah pencurian gabah yang dilakukan oleh anak di bawah umur tersebut di balai desa," ujar Kanang, Senin (20/2).
Kapolsek mengemukakan, peristiwa memalukan tersebut berawal saat TBS mengajak kedua temannya mencuri gabah milik orangtuanya sendiri. Gabah hasil curian dibawa dan dijual ke penggilingan di kawasan Joho Prambanan.
Namun aksi tersebut tercium warga. Mereka pun segera mendatangi lokasi pencurian dan menangkap ketiga pelaku. Karena kesal dengan ulah ketiga pelajar yang sering membikin resah itu, warga membawa ketiganya dan gabah hasil curian ke balai desa setempat.
Kapolsek menambahkan, petugas berhasil melakukan mediasi antara pelaku, orangtua dan perangkat desa. Sehingga warga pun urung melampiaskan kekesalannya. Ketiga siswa akuirnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan ketua RT dan RW serta perangkat desa.
"Sebagai efek jera, atas permintaan warga, ketiganya dicukur gundul. Karena perilaku 3 orang anak tersebut sering melakukan pencurian di Desa Nangsri. Kami juga menasihati mereka agar tidak mengulangi perbuatannya," tutup Kapolsek.