Curi HP & sepatu di Apartemen Sunter, warga Iraq ditangkap polisi
Pelaku yang tidak bisa berbahasa Indonesia ini dibekuk dengan kondisi baju robek-robek karena sempat melawan petugas.
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara membekuk seorang warga negara Iraq, Habal Fadhil Hameed (42), di Apartemen Sunter Icon Tower East Nomor 1122, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (04/01) dini hari. Habal ditangkap karena mencuri dua unit handphone milik penghuni apartemen lainnya.
"Pelaku terbukti mencuri dua unit handphone bermerk di Lantai 11 Apartemen Sunter Icon Tower East nomor 1122, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/1) kemarin. Perbuatannya ini terekam CCTV Apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/1).
Susetio menjelaskan, pelaku yang juga merupakan penghuni apartemen tersebut mencuri dua unit handphone yakni Blackberry Classic warna hitam dan Acer Liquid S1 warna hitam milik Alvina dan Alfons. Selain handphone, pelaku juga mengambil sepatu bermerk 'Nike' di lokasi pencurian.
"Pelaku dibekuk awalnya karena Alvina dan Alfons merasa kehilangan handphone di apartemennya usai mereka bepergian. Mereka pun melapor ke pihak apartemen untuk pemeriksaan CCTV," ungkapnya.
"Setelah diperiksa CCTV, didapatilah Habal yang mencurinya dengan cara masuk ke apartemen. Ini pelaku sudah diincar petugas apartemen setempat," ungkap Susetio.
Pelaku yang tidak bisa berbahasa Indonesia ini dibekuk dengan kondisi baju robek-robek karena sempat melawan petugas.
"Ketika pelaku tak berdaya kami bekuk. Pelaku kami jerat pasal 363 KUHPidana dengan pidana kurungan selama di atas lima tahun penjara," tutupnya.