Daftar 43 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Perketat PPKM Mikro hingga 20 Juli
Pengetatan PPKM Mikro di 43 daerah dilakukan lantaran kasus Covid-19 melonjak mencapai nilai assessment 4 sesuai dengan parameter badan kesehatan dunia atau WHO.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 43 kabupaten/kota luar Jawa dan Bali akan diperketat.
Menurut dia, pengetatan PPKM Mikro di 43 daerah dilakukan lantaran kasus Covid-19 melonjak mencapai nilai assessment 4 sesuai dengan parameter badan kesehatan dunia atau WHO.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
"Mulai tanggal 6-20 Juli ini dilakukan pengetatan dengan assessment tingkat 4 telah ditetapkan 43 kabupaten/kota," kata Airlangga saat jumpa pers daring, Rabu (7/7).
Airlangga berharap kasus Covid-19 di 43 daerah itu tak melonjak seperti dihadapi di Jawa dan Bali. "Kita coba menekan dan jangan sampai terjadi lonjakan yang besar seperti yang terjadi di Jawa dan Bali," kata Airlangga.
Airlangga menekankan apabila kasus Covid-19 yang melonjak dapat dikendalikan akan berdampak baik kepada ekonomi. "Ekonomi akan baik kalau penanganan Covid dan penyebaran pandemi bisa terkendali," dia menandasi.
Berikut PPKM Mikro di 43 Kabupaten/Kota selain Jawa dan Bali Diperketat pada 6-20 Juli 2021:
Aceh: Kota Banda Aceh
Bengkulu: Kota Bengkulu
Jambi: Kota Jambi
Kalimantan Barat: Pontianak, Singkawang
Kalimantan Tengah: Palangkaraya, Lamandau, Sukamara
Kalimantan Timur: Berau, Balikpapan, Bontang
Kalimantan Utara: Bulungan
Kep. Riau: Bintan, Batam, Tanjung Pinang, Natuna
Lampung: Kota Bandar Lampung, Kota Metro
Maluku: Kepulauan Aru, Kota Ambon
NTT: Kota Mataram, Lembata, Nagekeo
Papua: Boven Digul, Kota Jayapura
Papua Barat: Fak Fak, Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama
Riau: Kota Pekanbaru
Sulawesi Tengah: Kota Palu
Sulawesi Tenggara: Kendari
Sulawesi Utara: Manado, Tomohon
Sumatera Barat: Bukittinggi, Padang, Padang Panjang, Solok
Sumatera Selatan: Lubuk Linggau, Palembang
Sumatera Utara: Medan, Sibolga
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: Pemotor Emosi Teriak PKI ke Petugas Penyekatan PPKM Darurat
Dicueki saat Interupsi di DPR, Demokrat Ingin Protes TKA Masuk saat PPKM Darurat
Kemacetan Akibat Penyekatan di Lenteng Agung Diklaim Berkurang Usai Dikanalisasi
KPK Siap Kawal Program Bansos Covid-19 Saat PPKM Darurat
Polisi akan Tambah Penyekatan di Bekasi Menuju Tol Jakarta-Cikampek
Pantau Stasiun, Anies Sebut Banyak Perusahaan Non Esensial Langgar PPKM Darurat
Ini Skenario Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 2021 Pemerintah