Daftar Pegawai KPK Tak Lulus TWK yang akan Dipecat pada 30 September 2021
Alex mengatakan, dari 57 pegawai, enam di antaranya adalah mereka yang menolak mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.
Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang. 57 pegawai tersebut tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu 15 September 2021.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
Alex mengatakan, dari 57 pegawai, enam di antaranya adalah mereka yang menolak mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Sementara 51 lainnya adalah yang sejak awal dinonaktifkan dan dianggap tak bisa dibina.
Pemecatan 57 pegawai ini lebih cepat dari rencana awal, yakni November 2021.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, undang-undang menyebutkan batas waktu pengangkatan pegawai menjadi ASN yakni selama dua tahun. Namun menurutnya jika bisa lebih cepat maka akan lebih baik.
"Namanya paling lama bisa dua tahun, kalau cepat, ya, alhamduliah," ujar Ghufron.
Menurut Ghufron, langkah yang diambil KPK sudah sesuai dengan Pasal 69 b dan Pasal 69 c Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan itu menyebutkan jika seluruh pegawai KPK harus berstatus ASN.
Ghufron menyebut, KPK diberi waktu hingga 31 Oktober 2021 untuk menyelesaikan proses alih status pegawai menjadi ASN. Namun proses tersebut rampung sebelum waktu yang ditentukan. Atas dasar itu, Ghufron menegaskan pemecatan pegawai tidak perlu menunggu batas akhir.
"Jadi ini bukan percepatan, tapi ini dalam durasi yang dimandatkan dalam undang-undang," ujar Ghufron.
Berikut daftar 57 pegawai KPK yang akan dipecat pada akhir September 2021. Satu di antaranya sudah memasuki masa pensiun sejak Mei 2021:
1. Sujanarko (Direktur PJKAKI - masuk masa pensiun)
2. Ambarita Damanik (Kasatgas penyidik)
3. Arien Winiasih (mantan Plh Korsespim)
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kepala Biro SDM)
5. Hotman Tambunan (Kasatgas Pendidikan dan Pelatihan)
6. Giri Suprapdiono (Direktur Sosialisasi dan Kampenye Antikorupsi)
7. Harun Al Rasyid (Kasatgas Penyelidik)
8. Iguh Sipurba (Kasatgas Penyelidik)
9. Herry Muryanto (Deputi Bidang Kordinasi Supervisi)
10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo (Kabag Umum)
11. Faisal (Litbang)
12. Herbert Nababan (penyidik)
13. Afief Yulian Miftach (Kasatgas Penyidik)
14. Budi Agung Nugroho (Kasatgas Penyidik)
15. Novel Baswedan (Kasatgas Penyidik)
16. Novariza (Fungsional PJKAKI)
17. Sugeng Basuki (Korsup)
18. Agtaria Adriana (Penyelidik)
19. Aulia Postiera (Penyelidik)
20. M Praswad Nugraha (Penyidik)
21. March Falentino (Penyidik)
22. Marina Febriana (Penyelidik)
23. Yudi Purnomo (Ketua Wadah Pegawai - Penyidik)
24. Yulia Anastasia Fu'ada (Fungsional PP LHKPN)
25. Andre Dedy Nainggolan (Kasatgas Penyidik)
26. Airien Marttanti Koesniar (Kabag Umum)
27. Juliandi Tigor Simanjuntak (Fungsional Biro Hukum)
28. Nurul Huda Suparman (Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja Dan Risiko)
29. Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)
30. Farid Andhika (Dumas)
31. Andi Abdul Rachman Rachim (Fungsional Gratifikasi)
32. Nanang Priyono (Kabag SDM)
33. Qurotul Aini Mahmudah (Dit Deteksi dan Analisis Korupsi)
34. Rizka Anungnata (Kasatgas Penyidik)
35. Candra Septina (Litbang/Monitor)
36. Waldy Gagantika (Kasatgas Dit Deteksi)
37. Heryanto (Pramusaji, Biro Umum)
38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto (Pramusaji, Biro Umum)
39. Dina Marliana (Admin Dumas)
40. Muamar Chairil Khadafi (Admin Dumas)
41. Ronald Paul Sinyal (Penyidik)
42. Arfin Puspomelistyo (Pengamanan Biro Umum)
43. Panji Prianggoro (Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi)
44. Damas Widyatmoko (Dit. Manajemen Informasi)
45. Rahmat Reza Masri (Dit. Manajemen informasi)
46. Anissa Rahmadhany (Fungsional Jejaring Pendidikan)
47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno (Fungsional Peran Serta Masyarakat)
48. Adi Prasetyo (Dit PP LHKPN)
49. Ita Khoiriyah (Biro Humas)
50. Tri Artining Putri (Fungsional Humas)
51. Christie Afriani (Fungsional PJKAKI)
52. Nita Adi Pangestuti (Dumas)
53. Rieswin Rachwell (Penyelidik)
54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan (Fungsional Biro SDM)
55. Wisnu Raditya Ferdian (Dit Manajemen Informasi)
56. Erfina Sari (Biro Humas)
57. Darko Pengamanan (Biro Umum)
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Komnas HAM Sebut Presiden Masih Punya Kewenangan Selesaikan Polemik TWK KPK
Penyidik Tak Lolos TWK Mulai Berkemas Tinggalkan KPK
VIDEO: Peristiwa G30STWK Dianggap Gerakan Kejam KPK Dahului Presiden Pecat 57 Pegawai
Ombudsman Telah Serahkan Hasil Rekomendasi TWK Pegawai KPK Ke Presiden dan DPR
Istana Tegaskan Nasib Pegawai Tak Lulus TWK Jadi Kewenangan KPK