Daftar Saksi yang Dihadirkan Tim Hukum Prabowo dalam Sidang MK
Tim hukum Prabowo-Sandi menghadirkan 15 saksi fakta yang siap memberikan keterangan dalam sidang MK. Selain itu, tim Prabowo juga akan menghadirkan 2 saksi ahli.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2019. Sidang MK hari ini mendengarkan keterangan saksi dari kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno selaku pemohon.
Tim hukum Prabowo-Sandi menghadirkan 15 saksi fakta yang siap memberikan keterangan dalam sidang MK. Selain itu, tim Prabowo juga akan menghadirkan 2 saksi ahli. Berikut ini saksi-saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno:
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Siapa yang menjadi keponakan Prabowo Subianto? Selain itu, ternyata Tommy masih memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo, sebagai keponakan.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
Said Didu dan Haris Azhar
Di antara 15 saksi fakta yang dihadirkan, dua di antaranya adalah Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu dan Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar.
"Jumlah saksi sesuai dengan permintaan Mahkamah sudah disiapkan, tapi kami siapkan cadangan, mereka belum pernah ke Mahkamah 'just in case' ada masalah jadi sudah kami substitusikan," ujar kuasa hukum tim Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.
Saksi Idham dan 5 Saksi
Selanjutnya Tim hukum Prabowo-Sandi juga menghadirkan saksi fakta lainya yang bernama Idham dan Hermansyah.
Ada juga saksi atas nama Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah dan Fakhrida.
Tri Susanti dan 5 Lainnya
Kemudian ada Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda mardiana dan Hairul Anas yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi.
Agus Muhammad Maksum
Dari ke-15 saksi yang dihadirkan baru atas nama Agus Muhammad Maksum yang memberikan keterangan. Agus merupakan bagian dari tim capres yang khusus meneliti dan memberi masukan kepada KPU soal daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat nasional.
Di hadapan hakim majelis hakim MK, Agus mengatakan saat pendataan menemukan 17,5 juta data pemilih yang diyakininya invalid. Angka tersebut bersumber pada beberapa hal, seperti jumlah daftar pemilih tetap (DPT), nomer NIK penduduk, angka kelahiran yang janggal, dan kartu keluarga yang disebutnya manipulatif.
"Jumlahnya yang khusus pada 17,5 juta ini invalid di 5 provinsi ditemukan lebih dari sejuta, tapi KPU menyampaikan data 17,5 juta itu data valid," kata Agus dalam persidangan, Rabu (19/6/2019).
Menghadirkan Dua Saksi Ahli
Selain saksi fakta, Tim hukum Prabowo juga menghadirkan dua saksi ahli. Siapa namanya?
"Ada dua ahli yang dihadirkan oleh pemohon, atas nama Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman, ketika membacakan nama-nama saksi fakta dan ahli dalam persidangan.
(mdk/has)