Sah! Prabowo Resmi Menyandang Pangkat Jenderal Bintang Empat
Jokowi resmi resmi memberikan pangkat istimewa jenderal bintang 4
Prabowo resmi menyandang pangkat Jenderal Bintang Empat
Sah! Prabowo Resmi Menyandang Pangkat Jenderal Bintang Empat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024). Dengan begitu, Prabowo yang kini bergelar Jenderal Kehormatan.
“Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa jenderal TNI Kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi saat memimpin acara Rapim TNI-Polri.
Dia mengatakan penghargaan ini diberikan agar Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.
"Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.
Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).
Acara penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo ini dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo
Kemudian, hadir pula Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. Keduanya merupakan mantan Panglima TNI.
Sebelumnya, Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.
"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan videonya, Selasa 27 Februari 2024.
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan InsyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," sambungnya.
Dia mengatakan hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Dahnil menuturkan kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, hingga mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono.
"Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," jelas Dahnil.