Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Presiden Joko Widodo ungkap alasan di balik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo mengungkap alasannya memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.Jokowi resmi menyematkan pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat itu saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Ada beberapa alasan yang disebut melatarbelakangi pemberian pangkat jenderal kehormatan pada Prabowo. Simak ulasan selengkapnya:
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemberian pangkat Kehormatan
Ditemui setelah membuka Rapim TNI/Polri 2024, Jokowi mengungkap beberapa alasan di balik pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo.
Jokowi mengatakan, jika pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama.
"(Penghargaan) atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi luar biasa demi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi dilansir dari Youtube Kemhan (28/2/2024).
Menurut Jokowi, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan ini telah melalui verifikasi dari Dewan gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Hal ini juga sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2019.
Kenaikan pangkat istimewa ini disebut diberikan atas usulan dari Mabes TNI yang kemudian disetujui oleh Presiden.
"Panglima TNI mengusulkan agar pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," kata Jokowi.
"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan," tambahnya.
Jokowi menambahkan, jika pemberian pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat ini bukan pertama kalinya dilakukan.
Di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, juga pernah memberikan pangkat serupa kepada Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan.
Ini didapat saat masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Prabowo Subianto Resmi Dapat pangkat Jenderal Kehormatan
Presiden Jokowi telah resmi memberikan pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat kepada Prabowo Subianto.
Penyematan dilaksanakan dalam pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4.
Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun adalah bintang tiga, yakni Letnan Jenderal (Letjen).