Dalam 2 Pekan, 34 Napi Bebas Karena Asimilasi Kembali Ditangkap
"Umumnya terkait kasus penganiayaan, pemerkosaan, curat, curas dan curanmor serta kasus perjudian, pembunuhan dan penggelapan."
Polri mencatat ada 34 narapidana yang bebas setelah mendapat asimilasi kembali ditangkap. Di mana sebelumnya pada Selasa 12 Mei sebanyak 106, kali ini bertambah mencapai 140.
"Sampai dengan sampai saat ini terdapat 140 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (27/5).
-
Kapan Timnas Indonesia akan memulai latihan di Jakarta? Skuad Garuda dijadwalkan memulai latihan pada Jumat (30/8) sore WIB di Jakarta.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Menurutnya, para beraneka ragam kejahatan. Mulai dari penganiayaan hingga pembunuhan.
"Umumnya terkait kasus penganiayaan, pemerkosaan, curat, curas dan curanmor serta kasus perjudian, pembunuhan dan penggelapan," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 36.000 narapidana diseluruh Indonesia mendapatkan pembebasan. Pembebasan ini menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dilakukan sesuai Permenkumham 10 Tahun 2020 dan juga sesuai rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, ia mengklaim pembebasan dimaksudkan untuk menyelamatkan warga binaan atau napi dari ancaman Virus Corona atau Covid-19.
Baca juga:
Sudah 39.876 Narapidana Dewasa dan Anak Dibebaskan Melalui Program Asimilasi Covid-19
Baru Bebas Asimilasi Corona, Pria di Banjarmasin Tusuk Suami Mantan Istri
Polri: 135 Napi Asimilasi Kembali Ditangkap, Terbanyak di Jateng dan Sumut
Polri Catat Total 135 Napi Asimilasi Covid-19 Kembali Ditangkap
Bebas Program Asimilasi, 10 Narapidana di Sulteng Kembali Masuk Penjara
Polres Aceh Barat Berdayakan Napi Asimilasi Bantu Atur Lalu Lintas