Dalam sidang, saksi sebut Andi sengaja tabrak Kopral Dadi
Saksi mengatakan kesimpulan itu diambil setelah olah TKP.
Sidang pembunuhan terhadap seorang anggota Komando Strategis Angkatan Darat atau Kostrad, Kopda Dadi Santoso, hari ini digelar Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam sidang dengan terdakwa Andi Firmansya Arianja itu, jaksa menghadirkan dua saksi.
Belasan prajurit TNI AD juga nampak hadir di ruang sidang. Mereka mengenakan seragam dan memenuhi sebagian ruang sidang Cakra.
Kedua saksi dihadirkan adalah anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Brigadir Hermaliza, dan seorang warga sipil, Rafael.
Kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Martin Ginting, Rafael mengatakan, peristiwa menewaskan Kopda Dadi terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pada saat kejadian, dia mengatakan tidak melihat secara pasti bagaimana korban bisa meninggal.
"Saat saya keluar, saya melihat korban sudah terkapar," kata Rafael.
Pada saat korban terkapar dengan sejumlah luka pada bagian kepala, lanjut Rafael, sekitar 50 anggota Kostrad saat itu bertugas menangani dampak kabut asap di Kota Pekanbaru, pada Oktober 2015 silam, langsung berusaha membantu dan membawa korban ke rumah sakit.
"Waktu itu saya bersama komandan mereka menuju ke Awal Bros. Ketika di tengah jalan, baru dikabari kalau korban meninggal dunia," ujar Rafael.
Sementara itu, Brigadir Hermaliza mengatakan, dia mendapat laporan peristiwa itu bergegas ke tempat kejadian perkara, berlokasi di Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Olah TKP dilakukan sejak pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
"Kita bersama dengan TNI melakukan olah TKP pascakejadian itu," kata Hermaliza, seperti dilansir dari Antara.
Hasil dari olah TKP, lanjut Hermaliza, disimpulkan peristiwa itu dilakukan secara sengaja. "Dilihat dari bekas ban mobil yang digunakan untuk menabrak korban dan posisi korban. Selain itu, melihat luasnya pekarangan Purna MTQ, maka disimpulkan kejadian itu dilakukan secara sengaja," ujar Hermaliza.
Dalam sidang, majelis hakim menanyakan kepada saksi Rafael soal pakaian dikenakan oleh korban pada saat kejadian. Hakim Ginting mengatakan, dia ingin mengetahui secara persis alasan terdakwa dan rekannya yang saat ini buron melakukan aksinya itu.
Kopda Dadi Santoso bertugas pada Tim Kesehatan Kabut Asap Riau, ditemukan tewas di Komplek MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada 26 Oktober 2015 lalu.
Kopda Dadi yang diperbantukan di Pekanbaru itu tewas ditabrak dengan sengaja oleh mobil dikemudikan terdakwa. Dalam kasus ini, Andi merupakan sopir. Sementara yang menyuruh Andi menabrak Kopda Dadi adalah Caca Gurning. Caca dinyatakan buronan dan masih dicari Polresta Pekanbaru.
Kejadian ini berawal saat Kopda Dadi berjalan kaki di areal pekarangan MTQ, dan melihat segerombolan orang yang mengendarai lima sepeda motor dan sebuah mobil minibus jenis Kijang warna hitam.
Kopda Dadi bermaksud menghampiri gerombolan itu karena membikin keributan. Namun seluruhnya justru melarikan diri. Sementara itu, satu unit mobil yang turut kabur berlawanan arah justru memutar balik, dan supir mobil itu menabrakkan kendaraannya dan menyeret Kopda Dadi.
Akibat kejadian itu, Kopda Dadi mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Andi ditangkap di Bengkulu tidak lama pasca peristiwa itu.
Baca juga:
Juru parkir di Cikarang dibunuh tetangga dan curi duit haji korban
Sidang perdana, pembunuh janda cantik di Kalteng didakwa empat pasal
Tak masuk 2 hari, Sari ditemukan tewas dengan muka tertutup bantal
3 Pekerja proyek tewas ditembak kelompok bersenjata api di Papua
Gadis ini tewas dicekik ibunya sehari sebelum menikah
Jalani sidang, pembunuh 77 orang ini beri hormat Nazi
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan oleh Wamen ATR di Pekanbaru? Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Sabtu (5/8). Setibanya di Kantah Kota Pekanbaru, Raja Juli Antoni meninjau jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.