Dalam tiga pekan, KPK umumkan tersangka penyelewengan dana haji
"Tersangka silakan terjemahkan sendiri, siapa orang yang berkompeten dalam penyelenggaraan haji," kata Samad.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberi sinyal pihaknya segera menetapkan tersangka kasus penyelewengan dana haji. Samad berjanji KPK akan mengumumkan paling lambat tiga minggu ke depan.
"Makanya nanti satu sampai tiga minggu ke depan, saya tidak boleh menjelaskan kepada pers sekarang, karena masalah ini belum dibuka," ujar Samad usai menghadiri acara Rapimnas LDII, Kamis (15/5).
Mengenai kasusnya, lanjut Samad, yakni mencakup dana haji tahun 2012 dan 2013. Selain itu, perkaranya mulai dari penyelenggara dan semua yang menyangkut urusan haji.
"Tersangka silakan terjemahkan sendiri, siapa orang yang berkompeten dalam penyelenggaraan haji," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik seorang pejabat penting yang bertanggungjawab pengelolaan dana haji yang selama ini dikelola Kementerian Agama. Ketua KPK Abraham Samad menuturkan bahwa kasus korupsi dana haji di Indonesia ini dilakukan oleh pejabat penting
"Sebentar lagi KPK akan tetapkan orang penting yang bertanggung jawab atas penyelewengan dana haji, akan ditetapkan jadi tersangka," kata Abraham.