Tok! DPR Setujui Pansus Hak Angket Haji 2024
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin jalannya rapat paripurna yang menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji 2024.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin jalannya rapat paripurna yang menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji tahun 2024.
Tok! DPR Setujui Pansus Hak Angket Haji 2024
Berdasarkan data yang diterima pimpinan Dewan, terdapat 31 anggota DPR RI yang menjadi pengusul dari hak angket dan pansus terkait.
"Pimpinan Dewan menerima surat dari perwakilan 31 pengusul anggota DPR RI antara lain ditandatangani oleh Haji John Kenedy Azis SH MH anggota Fraksi Partai Golkar," kata Cak Imin di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Cak Imin menyampaikan, pada 4 Juli 2024, disampaikan hak usul pembentukan panitia khusus hak angket haji DPR RI sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat (2) UUD 45. Hal itu ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah pada tanggal 8 Juli 2024.
"Pada rapat konsultasi telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket Pansus haji serta penetapan pembentukan dan keanggotaan Pansus angket pengawasan haji dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini," jelas Cak Imin.
Cak Imin mengaku, pimpinan DPR RI sudah menerima sembilan nama juru bicara dan anggota yang terlibat dalam pansus haji tahun 2024.
Dia pun bertanya kepada para peserta sidang apakah usulan pansus hak angket haji 2024 bisa disetujui atau tidak.
"Setuju!” jawab anggota DPR RI peserta rapat paripurna.
"Terima kasih," Cak Imin memungkasi sambil mengetuk palu sidang.
Berikut daftar nama juru bicara hak angket dan pansus pengawasan haji 2024:
- Selly Andriany Gantina mewakili Fraksi PDIP
- tje Siti Dewi Kuraesin mewakili Fraksi Partai Golkar
- Durotun Nafisah mewakili Fraksi Partai Gerindra
- Kamran Muchtar Mewakili Fraksi Partai Nasdem
- Maman Imanul Haqi mewakili Fraksi PKB
6. Nanang Samudra mewakili Fraksi Partai Demokrat
7. Wisnu Wijaya mewakili Fraksi PKS
8. Dian Istiqomah mewakili Fraksi PAN
9. Achmad Baidowi mewakili Fraksi PPP
Berdasarkan komposisi sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut, berikut susunan anggotanya:
7 orang PDIP Perjuangan
4 orang Partai Golkar
4 orang partai Gerindra
3 orang Partai Nasdem
3 orang PKB
3 orang Fraksi Partai Demokrat
3 orang PKS
2 orang PAN
1 orang Fraksi PPP