![DPR Sepakat Bentuk Pansus Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/4/1720075369288-j7xhx.jpeg)
DPR Sepakat Bentuk Pansus Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024
"Kami menyetujui untuk dibuat pansus," kata Rachmat Gobel.
"Kami menyetujui untuk dibuat pansus," kata Rachmat Gobel.
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menyampaikan, pimpinan telah menyetujui agar pansus dibentuk untuk mendalami berbagai persoalan yang terjadi saat pelaksanaan haji 2024.
"Saya kira karena Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR RI) sudah mengatakan buat pansus, kami menyetujui untuk dibuat pansus," kata Rachmat Gobel saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Mulanya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Azis menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna hari ini. Dia membeberkan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan haji..
Dalam interupsi itu, John Kennedy Azis turut menyoroti soal penambahan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia.
Pemerintah dan DPR menggelar rapat bersama untuk membahas biaya haji 2024. Adapun rapat itu berlangsung pada 27 November 2023 lalu.
Pada rapat itu, disepakati juga bahwa kuota haji normal Indonesia adalah sebanyak 221 ribu ditambah dengan kuota tambahan 20 ribu. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia mencapai 241 ribu.
Namun, kata dia, tiba-tiba, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru dengan membagi kuota tambahan 20 ribu tersebut menjadi dua bagian, yakni 10 ribu untuk kuota reguler dan 10 ribu lainnya untuk haji khusus.
Di samping itu, ada permasalahan haji yang lain seperti tenda over kapasitas yang ada di Mina dan Arafah.
Kemudian ada persoalan makanan dan transportasi tak pernah diselesaikan dengan baik oleh pemerintah.
"Oleh karena itu dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalahan tentang haji ini," katanya.
Pansus Haji tidak hanya akan mengevaluasi penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaTimwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan.
Baca SelengkapnyaHasil pemantauan dan pengawasan menunjukkan sejumlah kendala yang dihadapi jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Dasco, apabila itu benar terjadi diperlukan perombakan yang cukup besar pada undang-undang.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya