Dalami ISIS, Densus ambil alih kasus pria sebut Polisi halal dibunuh
Dalami ISIS, Densus ambil alih kasus pria sebut Polisi halal dibunuh. Langkah ini diambil untuk mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan ISIS lantaran diakui sebagai simpatisan.
Densus 88 Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Toni Rianda (24). Langkah ini diambil untuk mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan ISIS lantaran diakui sebagai simpatisan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, keterlibatan Densus 88 dalam kasus ini sangat penting untuk mendalami lebih lanjut keberadaan dan sejauh mana perkembangan jaringan ISIS di Indonesia. Sebab, tersangka Toni terbukti berafiliasi dengan jaringan itu meski belajar melalui situs website.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Apa isi dari surat izin tersebut? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
"Kita sudah koordinasikan dengan Densus 88, mereka yang ambil alih (penyidikan)," ungkap Agung, Senin (17/7).
Meski demikian, Polda Sumsel tetap menindaklanjuti setiap temuan dari pemeriksaan. Termasuk penyelidikan anggota grup Telegram yang diikuti tersangka. Sebab, hingga saat ini grup itu masih saja mempropagandakan ujaran kebencian terhadap Polri dan TNI.
"Terus kita dalami, anggota grup itu akan dilidik dan selanjutnya dipanggil untuk pemeriksaan," ujarnya.
Mantan Kakorlantas Polri itu setuju dengan kebijakan pemerintah pusat memblokir Telegram sebagai salah satu pencegahan gerakan terorisme dan radikalisme di Indonesia.
"Presiden juga alasannya bagus. Mungkin tidak diblokir seluruhnya, hanya situs dan grup yang menyebar terorisme dan radikalisme saja," ucapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menetapkan Toni Rianda (24) sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Warga Riau tersebut ditangkap karena diduga termasuk simpatisan ISIS.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, peningkatan status setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari lima jam oleh penyidik. Tersangka mengakui sering mengirim kata-kata yang mengandung hate speech, terutama ditujukan kepada instansi Kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Toni Rianda (24) mengakui, kerap menyebar ujaran kebencian terhadap Polri dan TNI. Tersangka yang ditangkap Polda Sumsel itu memilih grup Telegram dan Facebook sebagai sarana propaganda tentang ISIS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo mengaku cukup sulit menggali keterangan dari tersangka. Tersangka akhirnya mengakui sering menyebar ujaran kebencian terhadap Polri dan TNI berbau ajaran ISIS.
"Akhirnya tersangka Toni mengakui juga, dia menyebar kebencian terhadap golongan tertentu, termasuk Polri dan TNI," ungkap Prasetijo, Selasa (11/7).
Ada dua media sosial yang digunakan tersangka. Yakni Telegram dan Facebook. Untuk jejaring Facebook, tersangka menggunakan dua akun sekaligus.
"Di dua akun Facebook-nya ada sekitar seribu follower. Untuk Telegram dia bergabung dengan grup orang-orang sependapat dengannya tentang ISIS," ujarnya.
(mdk/noe)