Dalami Kasus Eks Bupati Bogor, KPK Periksa Direktur RSUD Cileungsi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Mike akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Rachmat Yasin (RY).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Cileungsi Bogor Mike Kaltarina terkait kasus korupsi dan gratifikasi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Mike akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Rachmat Yasin (RY).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
"Mike Kaltarina akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (9/10).
Sejumlah saksi dari RSUD juga pernah dipanggil oleh KPK dalam mengusut kasus ini. Di antaranya yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camaliya Wilayat Sumaryana dan Bendahara Pengeluaran Pembantu RSUD Cibinong Leidia Marhareta Kandou.
Pada pekan lalu, KPK juga memeriksa mantan Kabag Keuangan RSUD Ciawi Yustin Setiawaty.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rachmat Yasin, Bupati Bogor periode 2009-2014 dalam kasus suap. Rachmat Yasin kini dijerat dengan kasus dugaan "memalak" dan "menyunat" para satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selama menjabat Bupati Bogor.
Rachmat Yasin diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD Rp8.931.326.223. Setiap SKPD diduga memiliki sumber dana yang berbeda untuk memberikan dana kepada Rachmat Yasin.
Uang tersebut diduga digunakan Rachmat Yasin untuk biaya operasional dan kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Selain itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Toyota Velflre senilai Rp825 juta.
Rachmat Yasin sendiri diketahui baru bebas pada 8 Mei 2019 kemarin. Dia sebelumnya dijerat dalam kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014 atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 Hektare.
Rachmat Yasin divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 Mei 2014, KPK juga memproses FX Yohan Yap (swasta), M Zairin (KepaIa Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor) dan Kwee Cahyadi Kumala, Komisaris Utama PT. Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT. Sentul City.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin
KPK Sebut Rachmat Yasin Anggap Utang Pemotongan Uang SKPD
KPK Kembali Periksa 2 Pejabat Pemkab Bogor Terkait Kasus Rahmat Yasin
2 Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Rahmat Yasin
KPK Periksa 2 Pejabat Pemkab Bogor Terkait Kasus Korupsi Rahmat Yasin
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Mangkir Pemeriksaan KPK Kasus 'Pemalakan' SKPD