Besok, RSUD Tarakan Serahkan Hasil Tes Kesehatan Cagub-Cawagub ke KPU Jakarta
Hasil tes kesehatan itu akan diserahkan oleh pihaknya ke KPU DKI Jakarta pada sore hari.
Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024 bakal diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta besok, Senin 2 September 2024.
"Ya betul, hasil pemeriksaan akan diserahkan ke KPUD Jakarta besok," kata Dian di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Minggu (1/9).
Menurut Dian, hasil tes kesehatan itu akan diserahkan oleh pihaknya ke KPU DKI Jakarta pada sore hari. Nantinya akan diserahkan hasil pemeriksaan kesehatan milik Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Insya Allah jam 15.00 WIB (hasil tes kesehatan diserahkan), ya semuanya (diserahkan) serentak," ujar dia.
Adapun KPU DKI Jakarta menunjuk RSUD Tarakan sebagai lokasi digelarnya pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Tes kesehatan dimulai sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Bakal pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menjadi yang pertama menjalani kesehatan di RSUD Tarakan pada 30 Agustus 2024. Lalu, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono pada 31 Agustus 2024.
Kemudian, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menjadi calon terakhir yang menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat pada Minggu (1/9/2024). Pemeriksaan kesehatan terhadap keduanya telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan ditargetkan rampung sekira pukul 17.00 WIB.
"Diperkirakan keseluruhan pemeriksaan akan selesai pada pukul 17.00 WIB," ucap Dian.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya bakal menerima asil tes kesehatan dari tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari RSUD Tarakan pada besok, Senin 2 September 2024.
"Insya Allah nanti kami (KPU DKI) akan menerimanya (hasil tes kesehatan) besok ya tanggal 2, yang besok akan diterima oleh kami jam 3 sore," kata dia.
Menurut Wahyu, tidak akan ada proses khusus saat hasil tes kesehatan para bakal pasangan calon diserahkan RSUD Tarakan ke KPU DKI Jakarta. Namun, kata Wahyu, pihaknya akan mempelajari sejenak hasil tes kesehatan dari bakal padangan calon.
"Tentu saja nanti akan kami pelajari hasilnya dan ini bagian dari penilaian keseluruhan ya tentang persyaratan calon. Di mana di PKPU itu dan di peraturan perundang-undangan dijelaskan bahwa calon itu salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika ya," jelas Wahyu.
Wahyu bilang, hasil tes kesehatan bakal menjadi bagian dari penilaian, apakah bakal pasangan calon memenuhi syarat atau tidak maju di kontestasi politik pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.