Dalang Penyekapan Karyawan PT OHP Menyerahkan Diri
Yusri menjelaskan, AN memerintahkan tiga anak buahnya yaitu AP, JC, dan AJ untuk menyekap MS. Korban kemudian dibawa ke kantor PT OHP di wilayah Pulomas, Jakarta Timur.
Manajer Regional PT OHP, perusahaan di bidang event organizer AN menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. AN merupakan dalang dari balik penyekapan terhadap seorang karyawan berinisial MS.
"Pagi tadi pria inisial A menyerahkan diri, jadi sudah empat tersangka yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (16/1).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Yusri menjelaskan, AN memerintahkan tiga anak buahnya yaitu AP, JC, dan AJ untuk menyekap MS. Korban kemudian dibawa ke kantor PT OHP di wilayah Pulomas, Jakarta Timur.
"Atas perintah dari pemilik perusahaan inisial A yang menjadi DPO kemudian korban dijemput di kediamannya dan dilakukan penyekapan," bebernya.
Terancam 8 Tahun Bui
Penyekapan terhadap MS berlangsung selama satu minggu di sebuah ruko di Pulomas Barat IV No 99 RT 6/RW 13, Kelurahan Kayu putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Korban tidak boleh meninggalkan rumah sampai uang perusahaan yang digelapkan dilunasi.
"Korban adalah salah satu manager dari PT OHP. Berdasarkan hasil audit perusahaan, ada uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp21 juta lebih yang dilakukan si korban selama kurun waktu November sampai dengan Desember," kata Yusri.
Saat ini, seluruh pelaku sedang diperiksa di Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat Pasal 333 dan Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana merampas kemerdekaan dan atau penganiayaan.
"Ancaman sekitar 8 tahun," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com