Dampak Pandemi Corona, Belasan Ribu Pekerja di Yogyakarta Dirumahkan
Dia menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap 258 orang karyawan yang terkena PHK. Setiap proses yang terjadi akan diawasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
Virus Corona Berdampak terhadap perekonomian di DIY. Pelaku usaha mengalami perlambatan ekonomi yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Andung Prihadi Santosa mengatakan, pihaknya mencatat 14.055 pekerja terdampak pandemi Corona.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
-
Kenapa PKBH FH UMY mau bekerjasama dengan PTUN Yogyakarta? Kerjasama ini merupakan langkah awal bagi PKBH FH UMY untuk dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu, khususnya para pencari keadilan di PTUN Yogyakarta.
-
Bagaimana PKBH FH UMY bisa bekerjasama dengan PTUN Yogyakarta? Acara yang berlangsung di PTUN Yogyakarta ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi Posbakum yang diselenggarakan oleh PTUN Yogyakarta.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Dari jumlah tersebut 258 di antaranya di PHK dan 13.797 dirumahkan. Sebanyak 14.055 pekerja ini berasal dari 307 perusahaan. Selain itu ada pula 474 orang pekerja informal terdampak.
"Sampai 4 April mulai ada laporan-laporan hotel-hotel yang sudah mulai kesulitan, merumahkan sebagian karyawan, jadi masuk seminggu, libur seminggu. Ada juga yang dirumahkan separuh lebih sampai 1 bulan, macem-macem, skemanya banyak," kata Andung saat dihubungi, Senin (6/4).
Dia menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap 258 orang karyawan yang terkena PHK. Setiap proses yang terjadi akan diawasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
Sedangkan terkait 474 pekerja informal, Andung merinci, jika mayoritas adalah tenaga migran yang dipulangkan. Selain itu ada juga pekerja migran yang gagal berangkat karena negara tujuan terdampak Virus Corona.
Dia menjabarkan dari koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, pemerintah akan melaunching dan merelokasi anggaran pra kerja. Andung menyebut jika penerima kartu pra kerja jumlahnya akan mengalami peningkatan.
"Disosialisasikan kartu prakerja versi yang baru. Ada sedikit perbedaan dengan versi yang lama. Di mana perbedaannya antara lain bahwa yang baru ini kalau dulu jumlahnya 2 juta orang sasaran, sekarang jadi 5,6 juta orang. Otomatis anggarannya juga meningkat dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun," terangnya.
Andung mengatakan, arahan Kementerian Tenaga Kerja, sasaran pra kerja ini adalah pekerja yang mengalami PHK, pekerja yang dirumahkan, maupun pekerja informal yang berkaitan dengan UMKM maupun terkait pekerja migran.
"DIY menerima kuota sekitar 86 ribu pekerja memperoleh kartu prakerja. Setiap pekerja akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Sebelum mendapatkan bantuan tersebut pekerja harus melalui sejumlah tahapan termasuk pelatihan selama 1 bulan," ungkapnya.
"Tahap pertama kami telah melakukan konsolidasi, pendataan khususnya dengan dinas kabupaten/kota terus kirim report sampai tanggal 4 April sudah kami kirim ke menteri untuk bisa diverifikasi. Karena datanya harus lengkap. Itu harus ada nama, nomor induk kependudukan (NIK), by name by address, email, perusahaan, dan sebagainya," tutup Andung.
(mdk/fik)