Dampak Pandemi, Gelombang PHK di Tangsel Tahun Ini Diperkirakan 5 Persen
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tangerang Selatan (Tangsel), Sukanta memperkirakan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 akan kembali terjadi di tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tangerang Selatan (Tangsel), Sukanta memperkirakan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 akan kembali terjadi di tahun 2021 ini.
"Saya kira kemungkinan PHK akan ada di tahun ini. Sekitar lima persen, cukup tinggi," kata Sukanta di ditemui usai menerima vaksin Covid-19 di Kantor Pemerintah Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga, Rabu (3/3).
-
Siapa yang gigih mencari pekerjaan sebagai pengacara saat pandemi? Pablo Benua, suami dari penulis, tetap gigih mencari pekerjaan sebagai pengacara meskipun dalam keadaan sulit.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Kapan doa pembuka rapat kerja dibaca? Doa pembukaan rapat kerja merupakan salah satu elemen penting yang sering kali dihadirkan dalam berbagai pertemuan formal, baik itu di lingkungan bisnis, pemerintahan, maupun organisasi sosial.
Dia mengaku berharap pemulihan ekonomi dengan kondisi normal seperti sebelum pandemi bisa kembali terjadi. Apalagi saat ini, upaya vaksinasi dan penanganan Covid-19 di Tangsel sudah lebih baik.
Dia menyebutkan, PHK yang terjadi di Tangsel akibat Pandemi di tahun 2020 lalu menghantam sekitar 49 perusahaan dari berbagai sektor usaha.
"Dari jumlah itu, sebanyak 1.893 pekerja terkena PHK dari 49 perusahaan di tahun 2020," terang Sukanta.
Selain tenaga kerja kena PHK, Disnaker Tangsel mencatat 83 usaha merumahkan karyawannya akibat pandemi.
"905 orang dirumahkan dari 82 perusahaan. Umumnya adalah usaha perhotelan. Memang dirumahkan dan tetap memperoleh gaji," jelas Sukanta.
Baca juga:
Banyak Korban PHK akibat Pandemi di Tangsel Beralih Usaha Online
Dampak Pandemi, Gelombang PHK di Tangsel Tahun Ini Diperkirakan 5 Persen
Tak Semua Korban PHK Dapat Pesangon Penuh dalam Aturan UU Cipta Kerja
Mendag Sebut Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru Demi Lindungi Pekerja dari PHK
Menaker: 17,8 Persen Perusahaan PHK Karyawan Selama Pandemi Covid-19
Perhitungan Uang Pesangon Bagi Korban PHK dalam UU Cipta Kerja