Dampak Permendagri, 275 pejabat eselon IV Pemkab Karawang terancam nonjob
275 pejabat eselon IV di Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat terancam nonjob setelah keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Teknis Daerah.
275 pejabat eselon IV di Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat terancam nonjob setelah keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Teknis Daerah.
"Ada ketentuan baru, sehingga ratusan pejabat eselon IV itu terancam nonjob," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Selasa (26/12). Dikutip dari Antara.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Apa benda peninggalan dari Kerajaan Tarumanagara yang ada di Karawang? Salah Satu Peninggalan Tarumanagara Adalah Percandian Batujaya di Karawang.
-
Kenapa Kaesang bertemu PKS? Meski PKS ini partai oposisiEnak diajak ngobrol sambil minum kopi
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
Terkait dengan ketentuan itu, jika Pemkab melakukan promosi eselon IV bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat, maka akan semakin banyak pejabat yang akan nonjob.
"Jadi kami mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan promosi eselon IV," kata dia.
Menurut dia, ketentuan yang baru itu akan diberlakukan mulai tahun 2018. Kebanyak pejabat eselon IV yang nonjob ialah mereka yang selama dinas di sejumlah unit pelaksana teknis dinas atau UPTD.
Berdasarkan data kepegawaian, tercatat 336 pejabat eselon IV yang saat ini menjabat di sejumlah UPTD. Setelah berlakunya aturan tersebut pada awal tahun 2018, hanya ada 61 pejabat eselon IV yang akan duduk di jabatan UPTD. Dengan begitu, maka 275 pejabat eselon IV lainnya akan nonjob.
Untuk jumlah UPTD di Karawang saat ini tercatat 168 UPTD, tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang.
Tapi dengan diberlakukannya ketentuan yang baru itu, diprediksi hanya akan ada 33 UPTD yang bertahan. Sisanya sebanyak 85 UPTD akan dihapus.
Baca juga:
Pontianak dinobatkan jadi salah satu kota paling inovatif
Order ekstasi, sekretaris lurah di Medan masuk bui
Tunjangan kinerja tertinggi PNS Kemenko PMK & Polhukam capai Rp 29 juta
Jokowi sahkan tunjangan kinerja PNS Kementerian BUMN & PAN-RB, tertinggi Rp 33 juta
Banyak pejabat pensiun, Pemkot Solo segera lelang jabatan