Dampingi 3 korban pemerkosaan, Komnas PA datangi Mapolres Tangerang
Ketiganya diperkosa secara bergilir di wilayah Tangerang.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolres Tangerang pada Kamis (5/11) siang. Kedatangannya tersebut untuk menanyakan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang belum ditangkap.
Karena saat ini dia tengah mendampingi tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan. Ketiga korban itu masing-masing berinisial A (14), R (15), dan M (12). Mereka pun ikut ke Mapolresta Tangerang.
"Ketiganya korban pemerkosaan pada bulan September dengan kejadian yang berbeda. Jika ditotal, jumlah pria yang menggagahi ketiganya ada 15 orang lebih," katanya.
Arist mengatakan korban A, yang merupakan warga Desa Kedaung Barat, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diperkosa oleh enam orang secara bergantian di dalam gubuk.
"Yang korban kedua atas nama R yang paling miris. Dia digilir delapan orang secara terbuka di sebuah lapangan luas di kawasan Periuk, Mekarsari, Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Sementara M, korban ketiga hanya diperkosa oleh satu orang yang merupakan sopir angkot. "Diperkosa di sebuah kebun kosong di daerah Paku Haji, Kabupaten Tangerang. Yang ini memang hanya satu pelakunya, tapi usia korbannya masih sangat belia," kata Arist.
Tiga kasus ini, kata Arist, memiliki kesamaan yakni semua korban diperkosa serta diancam senjata tajam, dan dicekoki miras. Padahal pelaku juga saling kenal dengan korban.
"Kejadiannya juga di kawasan pinggiran kota, seperti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Kawasan seperti ini memang rawan kekerasan seksual pada anak," tuturnya.
Baca juga:
Pura-pura kesurupan, siswi SMA lolos diperkosa sopir angkot
Pelaku ejakulasi dini, siswi SMP selamat dari pemerkosaan
Polisi buru pria diduga hamili ibu muda tenteng mayat bayi
Pulang Sekolah, siswi SMP diperkosa sopir angkot di jalan sepi
Pulang dari pasar malam, ABG diperkosa 3 pemuda di lahan kosong
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kenapa anak perlu dilindungi dari kekerasan? Belakangan ini marak kasus kekerasan yang dilakukan pengasuh pada anak-anak.
-
Kenapa Sahroni meminta kepolisian untuk memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak? Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. “Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk mengenali kecerdasan anak? Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan guru untuk mengenali kelebihan, potensi, atau kecerdasan yang dimiliki oleh setiap anak.
-
Apa saja penyebab kepala bayi peyang? Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kepala bayi peyang, antara lain: 1. Persalinan yang Panjang atau Sulit Jika proses persalinan panjang atau sulit, bayi dapat mengalami tekanan yang lebih lama pada kepala, meningkatkan risiko kepala bayi menjadi peyang. 2. Posisi Bayi Jika bayi menghadap ke bawah atau posisinya tidak ideal, misalnya posisi bokong (sungsang), kepala bayi cenderung mengalami tekanan yang tidak simetris saat melewati jalan lahir, yang dapat menyebabkan kepala bayi peyang. 3. Faktor Fisik Beberapa bayi mungkin memiliki struktur tulang tengkorak yang lebih lembut atau rentan terhadap perubahan bentuk kepala, yang dapat menjadi faktor penyebab kepala bayi peyang.