Anggota DPR Cecar Jaksa Agung: Apa Ceritanya Kantor Kejagung itu Dikepung Pasukan Coklat?
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Demokrat mempertanyakan sejumlah isu mulai dari pengepungan oleh oknum brimob di Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kasus Tom Lembong.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (13/11).
"Kalau bisa kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejaksaan Agung itu dikepung oleh pasukan coklat atau brimob. Sampai saat ini belum ada penjelasan, hanya muncul berita di publik kemudian bersalaman lalu selesai," kata Benny dalam rapat Komisi III bersama Jaksa Agung, Gedung DPR/MPR, Rabu (13/11).
Benny juga mempertanyakan terkait perkembangan kasus korupsi timah karena tidak ada kejelasan dalam penanganan kasus tersebut. Dia lalu bertanya mengenai tokoh utama dalam kasus tersebut.
"Kedua berkaitan dengan kasus timah yang pernah dalam rapat periode yang lalu di tempat ini ada nama yang disebut-sebut sebagai tokoh utama dalam kasus Timah ini. Tetapi tidak ada ujungnya, tiba-tiba sudah sampai di tingkat penuntutan, bahkan sudah sampai di persidangan," ujarnya.
"Saya menduga yang saya sebut-sebut tadi akan berada pada tahapan ini. Ini dugaan saya, saya juga tidak tahu. Kami menunggu, kami memantau dan kami selalu mendoakan Pak Jaksa Agung supaya tetap sehat, kuat dan punya keberanian," lanjutnya.
Dia lalu memuji kinerja Kejagung saat menahan Tom Lembong atas kasus importir gula, namun mempertanyakan bagaimana tindaklanjut terhadap menteri yang lain.
"Begitu Kejaksaan Agung menetapkan salah satu eks menteri di Kementerian Perdagangan 2015-2022, saya menyatakan salut. Kami mendukung penuh itu, silahkan lakukan. Tetapi ada pertanyaan publik, yaitu apakah yang lain juga akan mendapatkan perlakuan yang sama," tanyanya.
Dia menilai bahwa penahanan Tom Lembong merupakan strategis Kejagung belaka.
Meski begitu menurutnya tindakan Kejagung dalam menahan Tom Lembong merupakan langkah yang tepat, sehingga diharapkan mampu menjadi pintu masuk dalam membongkar sederet kasus lainnya.
"Mudah-mudahan pintu masuk betul Pak Jaksa Agung. Jangan sampai batas sampai di pintu masuk. Jadi itu pintu masuk supaya apa? Dalam bahasa Yunani kuno harus Duc in Altum, maksudnya apa? Masuk lebih dalam lagi," ujarnya.
Dia berharap agar pihak Kejagung mampu lebih berani dalam menangani sejumlah kasus lainnya.
"Apa yang bapak lakukan ini sudah sangat tepat. Lanjutkan Pak. Jangan berhenti. Kalau bisa pak ketua tiga bulan lagi kita rapat di sini. Kita menagih yang lain-lainnya ini. Bapak Jaksa Agung didukung oleh 38 kajadi ini. Tidak ada yang tidak setuju dengan Pak Jaksa Agung. Semua dukung," ujarnya.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin