VIDEO: Keras! Ketua KY Singgung Presiden Prabowo Soal 3 Hakim PN Surabaya "Karir Mereka Berakhir"
Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.
Komisi Yudisial menegaskan, bahwa 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat suap kasus Ronald Tannur dipecat. Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.
Proses pemecatan itu dibentuk oleh MKH atau Majelis Kehormatan Hakim. Yang mana pembentukan MKH ini, karena adanya usul Komisi Yudisial atau atas usul MA.
"Dan ini tentu saja menindah lanjuti komitmen Bapak Presiden Prabowo dengan astacitanya salah satunya adalah meningkatkan reformasi hukum", terangnya.