Menang Praperadilan Lawan Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Mantan Mendag Lain
Pemeriksaan terhadap lima mantan Mendag lainnya akan dilakukan jika terdapat cukup bukti.
Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.
"Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu," kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Sutikno menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap lima mantan Mendag lainnya akan dilakukan jika terdapat cukup bukti, sehingga dia meminta agar publik menunggu hasil penyelidikan selanjutnya.
Selain itu Dia menerangkan terkait jumlah saksi yang sebelumnya sebanyak 29 orang tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan saksi selama proses penyidikan berlanjut.
"Masih terus berproses jalan dan selalu bertambah (jumlah saksi) tentunya," ujarnya.
Sutikno mengatakan selanjutnya pihaknya akan berupaya mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk kemudian dibawa ke persidangan.
"Ya kami fokus untuk mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan. Nanti kalau sudah kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan," pungkas Sutikno.
Sebagai informasi, PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
"Menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim tunggal Tumpanuli Marbun di PN Jaksel, Selasa (26/11).
Hakim menilai penyidikan yang dilakukan Kejagung telah memenuhi prosedur. Ditolaknya permohonan praperadilan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus importir gula menjadikan penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan.
Reporter Magang: Maria Hermina Kristin.