Dapat Bayaran Rp14 Juta, 2 Warga Riau Bawa 1,5 Kg Sabu ke Sumsel
Petugas yang sudah melakukan pengintaian ketika mendapat informasi adanya sabu masuk ke wilayah Musi Banyuasin, langsung melakukan pengadangan. Namun, pelaku melajukan mobilnya dengan kencang sehingga terjadi pengejaran.
Dua warga Riau, Taufik Hidayat (42) dan Desky Andika (29), ditangkap polisi karena tertangkap tangan sedang membawa narkoba jenis sabu. Keduanya mengaku mendapat upah Rp14 juta untuk mengirimkan barang terlarang itu ke wilayah Sumatera Selatan.
Kedua pelaku ditangkap saat melintasi Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (13/2) malam. Mereka menggunakan mobil Toyota Innova nomor polisi BM 1964 BH dari arah Musi Rawas.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
Petugas yang sudah melakukan pengintaian ketika mendapat informasi adanya sabu masuk ke wilayah Musi Banyuasin, langsung melakukan pengadangan. Namun, pelaku melajukan mobilnya dengan kencang sehingga terjadi pengejaran.
Beruntung, petugas berhasil menabrak mobil itu hingga berhenti. Sebanyak setengah kg sabu ditemukan di dashboard mobil dan keduanya digiring ke kantor polisi.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya mengungkapkan, kedua tersangka membawa sabu dari Riau seberat 1,5 kg. Namun, mereka berhasil mengirim narkoba ke Empat Lawang seberat 1 kg dan sisanya bakal diantar ke Musi Banyuasin.
"1,5 Kg sabu mereka bawa dari Riau untuk diantar ke Empat Lawang dan Musi Banyuasin. Yang tersisa hanya setengah kilo karena satu kilo lain sudah diantar ke Empat Lawang," ungkap Erlin, Senin (15/2).
Mereka mengaku mendapat upah Rp14 juta untuk mengantar barang itu. Dengan rincian tersangka Taufik Hidayat bertugas sebagai sopir dibayar Rp5 juta dan Desky Rp9 juta.
"Pengakuannya baru pertama kali mengantar sabu, tetapi masih dikembangkan," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal (132) ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 142 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Penyidik sedang mendalami kasus inu untuk mengungkap pemesan yang tinggal di Musi Banyuasin dan pemasok asal Riau.
"Kami koordinasikan dengan kepolisian di Riau untuk mengungkap jaringan ini," pungkasnya.
Baca juga:
Petugas Gagalkan Penyelundupan Pil Happy Five ke Lapas Kerobokan
Tahanan Rutan Medaeng Selundupkan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel
Polisi Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas Lhokseumawe
Pengedar Sabu Jaringan Internasional Kerap Jemput Barang di Rumah Sakit
Polres Depok Bongkar Jaringan Narkoba Padang-Pekanbaru, 302 Kg Sabu Disita
BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja di Parung, Dikemas dalam 6 Drum