Dapat bisikan gaib, pria beristri tiga cabuli anak kandungnya
Pelecehan seksual yang dilakukan oleh AR sudah berlangsung selama setahun.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi, kali ini menimpa seorang putri berinisial MI (9). Mirisnya, pelaku tindak asusila terhadap MI dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri AR (67) warga Pekon Canggung kelurahan Canggu kecamatan Batu Brak, Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan oleh AR sudah berlangsung selama setahun. Pelaku nekat melakukan cabul pada MI lantaran sang istri sibuk bekerja. Istri pelaku jarang berada di rumah karena harus bekerja selama 24 jam.
"Jadi ibu korban itu bekerja 24 jam, terus jarang ketemu sama ibunya," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/8).
Kejadian tersebut akhirnya terendus, ketika korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa pahit yang menimpanya ke tantenya. Mendengar kesaksian dari korban, sang tante langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polda lampung Juli 2014 lalu. Dan tidak lama polisi berhasil meringkus AR di Terminal Rajabasa.
Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan AR pertama kali dilakukan pada Juli 2013 lalu, ketika itu MI masih menginjak umur delapan tahun. Pada saat dilakukan pemeriksaan, AKBP Sulistyaningsih menuturkan, bahwa AR mengaku mendapat bisikan gaib sehingga dia tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
"Katanya dia mendapat bisikan gaib saat hendak melakukan perbuatannya, namun kita masih menyelidikinya dan memeriksa psikologi pelaku," tambahnya.
Dia melanjutkan, bahwa pelaku sudah memiliki tiga orang istri dan korban merupakan anak dari istrinya yang ketiga. Hingga saat ini, korban masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan masih menjalani visum.